TANJUNG MORAWA-TURANGNEWS.COM-Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto yang terhormat, lihatlah masyarakat yang sudah di usia senja harus menuntut haknya yang diduga tidak di bayarkan oleh Perusahaan, hari ini ratusan massa Pensiunan Karyawan PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) yang kini berubah nama menjadi PTPN 1 Region I, bergerak melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Direksi PTPN 1 Region 1, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (08/07/2025) sekira pukul : 10.00 WIB.
Dalam Aksi Damainya massa melakukan orasi menyampaikan tuntutan mereka di depan Kantor Direksi, dan sebelum menuju ke Kantor Direksi PTPN I Regional 1 Tanjung Morawa, ratusan massa Pensiunan terlebih dahulu berkumpul di lapangan Garuda Tanjung Morawa, persisnya di komplek PTPN II di Simpang Kayu Besar Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Massa berencana menyampaikan beberapa tuntutan pada pihak Direksi, salah satunya terkait jatah beras pensiunan karyawan. Aksi massa yang seratus persen dari golongan tua (usia lanjut) mendapat pengamanan dari pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang.
Dalam kesempatannya, Humas PTPN I Region I, Rahmat Kurniawan, saat di konfirmasi oleh wartawan, membenarkan adanya Aksi Damai pensiunan Karyawan PTPN.
"Mereka berkumpul di lapangan Garuda Simpang Kayu Besar sebelum menuju ke Kantor Direksi, para Pensiunan menuntut pemberian kembali tunjangan uang beras yang sudah dihentikan sejak tahun 2008," sebut Rahmat Kurniawan.
Mengakhiri keterangannya Humas PTPN I Region I, Rahmat Kurniawan menjelaskan, "Infonya massa ada sekitar 1000 orang, tapi yang kami monitor saat ini, masih ada sekitar seratusan orang lah, berapapun jumlah peserta Aksi Damai dari Pensiunan Karyawan tidak jadi soal, yang pasti Aspirasinya akan kita tampung, dan kita sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi," pungkasnya.
Kiranya Aksi Damai para Pensiunan yang hanya menuntut haknya untuk bertahan hidup melalui tunjangan uang beras, dapat didengar oleh Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto, yang saat ini sedang galak-galaknya menggaungkan ketahanan pangan, kiranya Pensiunan karyawan yang dalam SKPTSnya jelas tertuang mendapatkan tunjangan beras, justru dihilangkan oleh kebijakan Perusahaan. (SF).