Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mobil Dinas Kasi Propam Polres Tapsel Diduga Dibawak Anaknya Jemput Pacar, Iptu Asrul Pane Terancam Sanksi Kode Etik.

Senin, 07 Juli 2025 | 23.40.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-08T06:40:09Z
Keterangan Photo : Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan, dan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Saat Memberikan Penjelasan Kepada Sejumlah Wartawan.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Pelaksana harian (Plt) Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu Asrul Pane, terancam kena sanksi kode etik profesi akibat kelalaiannya, setelah mobil dinas Propam Polres Tapsel viral dibawa anaknya berinisial AP (16) tahun keliling kota Medan, berujung menyerempet kendaraan lain.


Menurut Kabid. Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, mobil dibawa kabur ketika Iptu Asrul yang sedang bertugas dari Tapsel ke Polda Sumut, lalu pulang ke rumahnya di Medan, mobil diparkirkan.


Saat diparkir inilah anak Iptu Asrul Pane membawa mobil untuk jalan-jalan, bahkan membawa seorang perempuan seksi, yang belakangan disebut Polda Sumut sebagai gurunya.


Senada juga disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan mengatakan, "saat ini Iptu Asrul Pane masih menjalani pemeriksaan," ucapnya, Senin (07/07/205). 


Apabila ada pelanggaran, maka akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk sanksi kode etik.


Menurut Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan,  "untuk yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Provos Polda. Apabila ada fakta pelanggarannya nanti akan kita lakukan proses penegakan hukum yang berlaku," katanya.


Propam menegaskan kendaraan dinas dilarang digunakan bukan personel Polisi, termasuk keluarga. Apalagi digunakan untuk keperluan pribadi bukan keperluan masyarakat umum.


Namun Iptu Asrul kecolongan. Saat ia tertidur, mobilnya malah dikemudikan anaknya jalan-jalan keliling Kota Medan. Untuk mobil dinas yang viral, lanjut Julihan, saat ini diamankan di Bid Propam Polda Sumut.


Mengakhiri keterangannya Kabid Propam Polda Sumut mengatakan, "kendaraan pun sudah kita amankan di bidpropam polda. memang sesuai ketentuan dalam rangka kami sebagai pengawas, kendaraan dinas polri untuk dilaksanakan atau tindakan sesuai dengan ketentuan, untuk dinas saja, tentunya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya. (SF).

×
Berita Terbaru Update