Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masyarakat Ancam Putus Kemitraan Dengan Polres Asahan Jika Kasus Judi Ayam Oknum Anggota DPRD Tidak di Sidangkan.

Selasa, 06 Mei 2025 | 01.45.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T08:45:17Z
Keterangan Photo : Masyarakat Saat Audensi Ke Polres Kawal Kasus Sabung Ayam Anggota DPRD.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Tidak perlu kerjasama dengan Polisi, Jaksa dan Pengadilan lagi jika Kasus Sabung Ayam yang diterapkan kepada anggota DPRD Asahan Pajar Prianto tidak segera dilimpahkan ke Jaksa, atau Jaksa menggiring kasus Pajar Prianto hingga kasusnya digelar di Pengadilan untuk disidangkan. Hal tersebut dikatakan dengan tegas oleh sejumlah Anggota dan Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa (APMPB ) Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (06/05/2025) saat beraudensi ke Polres Asahan.


Didalam audensinya, APMPB ingin memastikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap  Pajar Prianto anggota DPRD Asahan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 303 Ayat 1 kedua e judi sabung ayam, dengan ancaman 10 tahun penjara dalam Pres Rilis yang dilakukan Polres belum lama ini .


Ketua APMPB Kabupaten Asahan H. Zulkifi Matondang didampingi sekretaris  M Arifsyah Parlindungan dan beberapa orang pengurus kepada wartawan mengatakan, "maksud dan tujuan kami melakukan audensi ke pihak Polres Asahan, guna memastikan sudah sampai sejauh mana tingkat proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Asahan terkait kasus judi sabung ayam tersebut,"  kata Zulkifli.


Dalam kesempatan tersebut, Zukifli Matondang tidak lupa memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada jajaran Polres Asahan yang telah melakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap pelaku judi sabung ayam yang melibatkan satu orang oknum anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar Pajar Prianto, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun jika tidak bisa penegakan hukumnya dilakukan secara tegak lurus, maka rencana pemberian Piagam  penghargaan berupa Plakat ke Kapolres, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan batal Kami Berikan," tegas Masyarakat.


"Kami malu punya wakil Anggota DPR diduga menjadi provokasi penyedia permain judi, masyarakat saat ini lagi giat giatnya mendirikan mesjid dan Tahfiz Qur'an, malah Oknum Anggota DPRD bermain judi di Desa Kami," ucap Sulaiman .


Dijelaskannya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan  tetap konsisten dalam mengawal serta memantau jalannya proses hukum terhadap tersangka oknum anggota DPRD Asahan sampai ke tingkat Kejaksaan Negri Kisaran dan sampai di persidangan Pengadilan nanti, tegasnya


"Proses penegakkan hukum ini harus tetap kita kawal, kami minta kepada aparat hukum dari mulai tingkat penyidik Polres Asahan, Jaksa Penuntut Kejaksaan Negri Kisaran, hingga putusan yang nantinya akan dijatuhkan oleh Pengadilan Negri Kisaran, Upaya ini kita lakukan guna memberikan pembelajaran kepada oknum oknum penyelenggara pemerintahan yang telah melukai hati masyarakat atas perbuatan yang tidak terpuji  tersebut," sebut Sulaiman lagi.


Ironisnya  sambung Zulkifli, dalam penggrebekan serta penangkapan pelaku judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Sumatera Utara tersebut. Oknum Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto diduga juga sebagai penyedia tempat perjudian judi sabung ayam yang berlokasi tepat di halaman kediaman atau rumah pribadinya.


Untuk itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus judi sabung ayam khususnya bagi tersangka oknum anggota DPRD Asahan Pajar Prianto agar benar benar menegakkan supremasi hukum tanpa melukai hati masyarakat Asahan.


"Jangan sampai penegakkan hukum di lemahkan atau dibungkam oleh kepentingan kepentingan politik atau kepentingan lainnya sehingga kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum anggota DPRD Asahan ini menjadi keributan di kalangan masyarakat Kabupaten Asahan," pungkas Zulkifli.


Dalam audisinya, pengurus Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa (APMPB) Kabupaten Asahan diterima langsung oleh Waka Polres Asahan, Kompol Selamat Riyadi  SH, MH, Kabag Ops  Kompol Sastrawan Tarigan SH, MH, serta Kasat Intel  di ruangan  Waka Polres Asahan. (ZA).

×
Berita Terbaru Update