Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kurir Sabu Seberat 22 Kg Ditangkap di Jalan Aksara Medan-Tembung, Berikut Penjelasan Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.

Selasa, 13 Mei 2025 | 17.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-14T00:38:44Z

Keterangan Photo : Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan Paparkan penangkapan 22 kg Sabu, Selasa (13/05/2025).


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam pemaparannya mengungkapkan Pria berinisial H (42) tahun di Medan ditangkap oleh aparat Polrestabes Medan gara-gara kedapatan membawa sabu seberat 22 kg Sabu,  diamankan di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, saat H sedang mengendarai sepeda motor, darinya ditemukan 22 kg Sabu yang dikemas dalam bungkus teh merek China, Selasa (13/05/2025).


"Terjadi penangkapan hari Minggu, 11 Mei 2025, sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Aksara depan supermarket Irian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.


Menurut Kombes Gidion Arif Setyawan, H mengaku mendapat perintah dari seorang yang  berinisial JP, untuk membawa barang haram tersebut, dan mengantarkan ke lokasi pemesannya, saat ini polisi telah menetapkan JP sebagai DPO.


Gidion Arif Setyawan berharap Satnarkoba bisa mengungkap pelaku lainnya. Gidion memerintahkan anggotanya untuk mengembangkan penyidikan kasus sabu ini hingga 'pemain' di atas H.


"Tersangka menerangkan bahwa dia mendapatkan perintah dari seorang tersangka lainnya yang hari ini menjadi DPO. Kita tahu pengungkapan narkoba selalu mendapatkan sel terputus, setiap tertangkap kemudian dia memutus mata rantai peredaran narkoba. Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti oleh Satnarkoba untuk mengungkapkan player di atasnya," terang Gidion Arif Setyawan. (SF).

×
Berita Terbaru Update