Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kadis Pendidikan Tapteng Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Terkait Dana Ruang Kelas Fiktif dan Kutipan 80 ribu/Siswa di SMPN 1 Pasaribu Tobing.

Selasa, 06 Mei 2025 | 02.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T09:51:29Z
Keterangan Photo : Point Point Yang Disampaikan Dalam Surat Pernyataan Bentuk Kecurangan ANIDA, S.Pd Kepsek SMPN 1 Pasaribu Tobing, Yang Ditandatangani Oleh 22 Tenaga Guru dan Pegawai Yang Ditujukan ke Kadis Pendidikan Tapteng.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM -Adanya informasi sejumlah guru di SMPN 1 Pasaribu Tobing, Kecamatan Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang menjelaskan sejumlah guru menyebutkan sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh 22 guru dan pegawai di SMPN 1 Pasaribu Tobing, Kecamatan Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Tengah di Pandan, tentang permintaan supaya Kepala Sekolah SMPN 1 Pasaribu Tobing ANIDA, S.Pd segera di copot dari Jabatannya, dikarenakan sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji.


"Kami sudah pernah melayangkan surat tentang permintaan kami yang kami tanda tangani bersama 22 orang tenaga guru dan pegawai di SMPN 1 Pasaribu Tobing, pada tanggal 05 Pebruari 2024 yang lalu, yang hingga kini belum mendapat respon dari Kadis Pendidikan," sebut "Mrs" (46) tahun salah satu guru ke wartawan yang disaksikan dan didukung oleh guru-guru yang lain.


Kepada wartawan ini, sejumlah guru menyebutkan beberapa hal yang menjadi titik keberatan para guru dan pegawai terhadap kepemimpinan ANISA, S. Pd sebagai Kepala Sekolah diantaranya : 


- Honor Tata Usaha atas nama Winra Manalu sebesar Rp. 1 juta/bulan, realisasinya orang yang dimaksud tidak ada di sekolah.


- Masalah Ruangan kelas VII yang sebenarnya hanya ada 3 Ruangan Kelas, tapi dalam laporan Kepsek ke DapoDik dilaporkan 4 Ruangan Kelas.


- Adanya kutipan uang pengambilan ijazah sebesar Rp. 80 ribu/siswa.


- Penggunaan Dana BOS yang tidak transparan dan tidak pernah dirapat, sangat berbeda dengan Kepala Sekolah sebelumnya yang selalu mengadakan rapat dengan dewan guru setiap Dana BOS keluar.

Keterangan Photo : Point Point Yang Disampaikan Dalam Surat Pernyataan Bentuk Kecurangan ANIDA, S.Pd Kepsek SMPN 1 Pasaribu Tobing, Yang Ditandatangani Oleh 22 Tenaga Guru dan Pegawai Yang Ditujukan ke Kadis Pendidikan Tapteng.


Berdasarkan poin-poin diatas maka semua guru dan pegawai sangat berharap supaya Kadis Pendidikan Tapanuli Tengah dapat mengabulkan permintaan para guru dan pegawai.


"Sudah mulai bulan Februari kami semua guru sudah pergi Kadis Pendidikan, dan ditanggapi dan kami diminta untuk memilih salah satu fari kami guru untuk guru penggantinya. Dan saat itu kami sepakat memilih Rosmaida Sinaga S.Pd, selanjutnya kami pergi Ke Sekda dan Kadis, saat itu Sekda mengatakan Kepsek kami siap mengundurkan diri," ucap para Guru ke wartawan ini.


Lanjut keterangan para guru lagi, "saat itu Sekda bertanya apa mau ketemu dengan Pak Bupati, yang kami jawab "Iya" , dan Kami diminta untuk hadir hari Senin, dan dihari Senin yang dijanjikan kami hadir di kantor Bupati, namun sayangnya Pak Bupati sedang tidak ada ditempat, dan kami diminta untuk ketemu dengan Wakil Bupati, ke Wakil Bupati kami serempak meminta supaya secepatnya Kepsek kami di ganti, mengingat kondisi sekolah yang sudah darurat, namun hingga kini belum ada juga realisasinya," ungkap para guru.


Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Pasaribu Tobing ANISA S.Pd saat di konfirmasi oleh wartawan ini mengatakan, "hal itu tidak benar pak, segala sesuatunya pastilah saya bicarakan ke kawan-kawan guru di sekolah ini, terkait aduan omongan kawan-kawan itu bisa-bisanya mereka saja, karena segala sesuatu yang kita dengar belum tentu semuanya benar, nasi yang sudah dimulut kita saja belum tentu bisa kita makan, jadi yah silahkan saja mereka bicara begitu, saya kerja kan juga punya pimpinan," ucapnya di ruang kerjanya, Jum'at (02/05/2025).


"Apa yang saya kerjakan semuanya saya laporkan ke Dinas Pendidikan, karena saya punya pimpinan, termasuk hal penambahan ruang kelas yang disebut fiktif juga Kepala Dinas Pendidikan Tapteng mengetahui," ucap ANIDA lagi.


Sementara Kadis Pendidikan Tapteng saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui Aplikasi WhatsApp ke nomor 0822-XX68-XX95 milik Boy Rahman Hasibuan, kendati pesan sudah centang dua hitam yang artinya pesan wartawan sudah diterima, namun sang Kadis Pendidikan Tapteng enggan memberikan jawaban apapun, Selasa (06/05/2025).


Sementara Tokoh Masyarakat setempat kepada wartawan menyebutkan akan melaporkan hal dugaan kongkalikong antara Kepsek SMPN 1 Pasaribu Tobing ANIDA S.Pd dengan Dinas Pendidikan Tapteng ke Kejari Sibolga yang beralamat di Jl. Sutomo No.11, Kelurahan Kota Baringin, Sibolga Kota, bila tidak ditanggapi di Kejari Sibolga, kita akan lanjutkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). (GS).

×
Berita Terbaru Update