ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM-Proyek pengadaan kendaraan bermotor di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang diduga bermasalah. Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Tamiang, Hendrico Lubis, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kegiatan yang bernilai miliaran rupiah itu.
Total anggaran untuk pengadaan kendaraan tersebut mencapai Rp7.004.116.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2024. Namun dari jumlah itu, yang terealisasi hanya Rp. 6.733.548.000.
Rinciannya yakni :
* DAU: Rp69.300.000
* DAK: Rp2.603.026.000
* Otsus: Rp4.300.000.000
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan kendaraan roda dua dan ambulans pusling roda empat, dengan rincian sebagai berikut:
* 6 unit ambulans Hilux senilai Rp3,5 miliar (Realisasi 96,63%)
* 2 unit ambulans Triton senilai Rp1,22 miliar (Realisasi 98,85%)
* 1 unit ambulans Hilux senilai Rp698 juta (Realisasi 96,90%)
* 1 unit ambulans Kijang Innova senilai Rp800 juta (Realisasi 99,75%)
Namun, sejumlah masalah muncul. Dua unit ambulans yang baru diserahkan ke Puskesmas Sapta Jaya (Kecamatan Rantau) dan Puskesmas Sungai Yu dilaporkan mengalami kebocoran air saat hujan deras, meski kondisi kendaraan tertutup rapat. Hingga berita ini diturunkan, ambulans di Puskesmas Sungai Yu masih mengalami masalah serupa dan belum diperbaiki.
Tak hanya itu, muncul dugaan janggal saat salah satu ambulans dibawa untuk servis perdana. Pihak bengkel mengklaim bahwa kendaraan tersebut sudah pernah diservis sebelumnya, padahal menurut pihak puskesmas, itu adalah servis pertama sejak diterima.
Ketika dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Aprinalda, meminta awak media langsung bertanya kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Dr. Mustakim, yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ditemui di ruang kerjanya, Dr. Mustakim mengaku tidak mengetahui adanya masalah tersebut dan memanggil dua stafnya, Aprinalda dan Alfian. Dalam klarifikasi, Aprinalda membenarkan adanya kebocoran dan mengklaim bahwa masalah itu sudah ditangani melalui garansi. Ia bahkan menyebut laporan media ini “sudah kadaluarsa” karena ambulans telah diperbaiki.
Pernyataan tersebut langsung dikritik oleh Ketua SWI Aceh Tamiang, Hendrico Lubis. Ia menegaskan bahwa tidak ada istilah berita kadaluarsa, terlebih belum ada satu pun media yang pernah mengangkat persoalan ini sebelumnya.
“Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan fakta kepada publik. Ambulans baru yang bocor saat hujan itu bukan persoalan sepele. Ini harus diusut tuntas,” tegas Hendrico.
Ia menduga persoalan bisa saja bermula dari proses pengadaan atau kualitas karoseri ambulans yang dipakai.
“Saya minta APH periksa kegiatan ini secara menyeluruh. Ucapan seperti ‘berita kadaluarsa’ justru mencederai transparansi dan integritas pelayanan publik,” pungkasnya. (REN).