Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rakor Konflik Lahan Antara PTPN IV Sosa Dengan Pokmas 4 Desa Kecamatan Sosa Julu di Hadiri Polsek Sosa.

Jumat, 18 April 2025 | 02.58.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-18T09:58:42Z

Keterangan Photo : Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH didampingi personil melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) konflik permasalahan dengan pemerintah Kecamatan Sosa Julu dan Pemerintah Desa Ampolu, Siginduang, Mananti Sosa Julu dan Desa Ramba. Kabupaten Padang Lawas. 


PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-
Menyikapi konflik permasalahan yang terjadi pada hari Rabu (16/04/2025) yang mana kelompok masyarakat (Pokmas) Desa Ampolu sekitarnya Kecamatan Sosa Julu, mendatangi areal lahan afd 1 dan afd 2 kebun PTPN IV Sosa di Desa Ampolu, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas dan membuat patok - patok kaplingan di atas areal tersebut.


Dengan kejadian itu Polres Padang Lawas lewat Jajarannya Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH didampingi personil melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) konflik permasalahan dengan pemerintah Kecamatan Sosa Julu dan Pemerintah Desa Ampolu, Siginduang, Mananti Sosa Julu dan Desa Ramba. Kabupaten Padang Lawas. 

Rapat yang tersebut berlangsung di Ruangan Kantor Camat Sosa, Kabupaten Palas. Kamis. (17/04/2025). Pukul 10.00 wib hingga selesai. 


Selain dihadiri Kapolsek Sosa, rapat juga dihadiri Camat Sosa Julu Mulia di Hasibuan, Ps. Kanit Intelkam Polsek Sosa, Aipda Anwar E Sanjaya, Ps. Kanit Bimas Aipda Tommy Uli Pulungan, Kepala Desa Ampolu, Sutan R Banuana Dly, Kepala Desa Sigindunag, Syahminan Hsb, Kepala Desa Mananti Sosa Julu, Khoirul Ibrahim, Kepala Desa Ramba, Mudah Sultan Dly,


Kapolsek Sosa AKP Mulyadi, SH, mengatakan Adapun dalam koordinasi dimaksud, Para Kepala Desa menyampaikan, Bahwa permasalahan antara masyarakat 4 Desa Pasir dengan pihak PTPN IV Sosa sudah turun temurun dan berlarut - larut. 4 Desa Pasir merupakan desa - desa yang bersentuhan langsung dengan kebun PTPN IV Sosa di lokasi afd 1 dan dan 2.

"Bahwa pada tahun 2014 pihak PTPN IV Sosa pada saat pembagian CSR ada menjanjikan kepada masyarakat untuk pembagian pertapakan kepada masyarakat namun sampai sekarang tidak terealisasikan, khususnya masyarakat 4 Desa. (Terlampir)". Kata Kapolsek. 


Saat sekarang semakin berkembangannya jumlah penduduk, maka masyarakat terus menerus mendesak pihak Pemerintah 4 Desa mengenai realisasi berita acara kesepakatan sebelumnya dengan pihak PTPN IV Sosa.


"Akibat tidak sabarnya masyarakat maka pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 kelompok masyarakat ber inisiatif sendiri datang ke lokasi lahan dan membuat patok kaplingan pertapakan masyarakat". Ujar AKP Mulyadi dalam penyampaian dari Kepala Desa tersebut. 

Sementara itu, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, Jumat, (18/04/2015) Kepada Awak media Lebih lanjut menyampaikan Kapolsek Sosa AKP Mulyadi juga menyampaikan ucapan Terimakasih atas penjabaran dari Kepala Desa sehingga akar permasalahan ini menjadi terang. 


Selain itu, Kapolsek Sosa menghimbau kepada para Kepala Desa agar menyampaikan kepada masyarakat "Agar menarik diri tidak ada yang melakukan aksi turun ke lapangan" apalagi membuat patok- patok di areal lokasi lahan kebun PTPN IV Sosa maupun pelarangan pemanenan oleh karyawan yangmana sangat rawan terjadi bentrokan sesama warga maupun dengan karyawan dan pengamanan PTPN IV Sosa. Agar Camat Sosa Julu dapat bermusyawarah terlebih dahulu dengan Pemerintah Desa guna dapat menyampaikan tuntutannya secara aturan yang berlaku, katanya

"Lanjutnya, Dan Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kapolsek Sosa maka para 4 Kepala Desa setuju dan berjanji akan menyampaikan kepada masyarakatnya masing - masing untuk menarik diri dan tidak ada yang melakukan aksi ke lahan afd 1 dan afd 2 kebun PTPN IV Sosa sebelum langkah - langkah mediasi dilaksanakan". Kata Kasubsi Penmas. 


Hasil dari rakor tersebut, Bahwa Camat Sosa Julu akan mengumpulkan para 4 Kepala Desa bersama tokoh masyarakat guna bermusyawarah mengenai langkah - langkah baik berupa penyuratan isi tuntutan, jadwal mediasi yang akan dilaksanakan menyikapi konflik antara masyarakat 4 Desa dengan PTPN IV Sosa.

Setelah melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sosa Julu dan Pemerintah 4 Desa Pasir, maka Kapolsek Sosa Polres Palas berkoordinasi dengan karyawan yang ada di lokasi lahan afd 1 dan afd 2 kebun PTPN IV Sosa dibawah pimpinan Askeb Andrew S Jermando. 


"Kapolsek Sosa menyampaikan agar para karyawan dapat melaksanakan pekerjaan nya dengan tenang seperti biasa serta pihak manajemen PTPN IV Sosa juga bilamana ada undangan untuk mediasi perihal permasalahan dimaksud agar dapat di hadiri". Tutur Bripka Ginda. 

Kami berharap agar kedua belah pihak dapat menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menyalahi aturan dan melanggar hukum," Pungkasnya.


Selanjutnya, Polsek Sosa Polres Palas meminta kedua belah pihak agar tetap berkoordinasi dan tidak melakukan hal - hal yang dapat melanggar ketentuan dan hukum. Hingga saat ini situasi masih aman dan kondusif. (TIM).

Sumber : Humas Polres Palas.

×
Berita Terbaru Update