ROKAN HILIR-TURANGNEWS.COM - Judi togel yang diduga semakin meresahkan masyarakat di kepenghuluan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Senembah, kabupaten Rokan Hilir diduga tidak tersentuh Hukum, hal tersebut berdasarkan informasi dan investigasi yang dilakukan tim wartawan di lokasi, Sabtu (21/10/2023).
Kepada tim wartawan, masyarakat sekitar khususnya Emak mak di lokasi penjualan kupon Toto gelap mengaku sudah resah dengan keberadaan perjudian toto gelap (togel) di desa mereka, sebut saja ibu (ela) ngaku kalau suaminya sudah semakin kecanduan membeli kupon togel, sehingga uang belanja sering di kurang kurangi sehingga memicu keributan di dalam rumah tangga kami ungkapnya saat menyampaikan kepada media ini, apa tidak bisa di tangkap atau di tutup pihak Polsek Bagan Sinembah Bandar Judi Togel itu pak tambahnya lagi.
Ketua DPD A PPI Rohil, Sakti Sitanggang turut angkat bicara dalam kasus 303 yang menurut nya merusak moral dan Kamtibmas, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, dirinya melihat kinerja kepolisian di Kecamatan Bagan Sinembah diduga belum dapat memberikan contoh yang baik dalam penanganan hukum di Bagan Sinembah.
Sakti Sitanggang meminta agar pihak Kepolisian di Kecamatan Bagan Sinembah harus mengedepankan Perkap Kapolri "Berantas Judi Darat atau Online" dengan Polri PRESISI. hingga berita ini di terbitkan kasus penyakit masyarakat (Pekat) di Bagan Sinembah masih merajalela. (Tim).



