ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Dengan Sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Prapat Janji Polres Asahan terus melakukan imbauan kepada warga di Dusun ll Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Sabtu (15/07/2023).
Aipda Musliadi dan Bripka A Siahaan melakukan kegiatan keliling desa ke desa menyampaikan pesan Kamtibmas dengan agar warga mengetahui dampak dari pembakaran lahan dan hutan.
“Kali ini saya bersama masyarakat Dusun ll Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja mengajak warga dan memberi edukasi terkait bahaya membakar hutan dan lahan,” kata Aipda Musliadi.
Membakar hutan dan lahan dapat dikenai sangsi pidana dan menyebabkan polusi udara yang mempengaruhi kesehatan warga.
Sementara itu, imbauan ini merupakan antisipasi atas dampak panas ekstrim yang belakangan melanda disebagian besar wilayah di Indonesia. (Nn).

