-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuntut Keadilan !!! Heskiaanna Rohani, Karyawan Kopi Tiam Asuam Buat Pengaduan ke Polsek Deli Tua.

Sabtu, 15 Juli 2023 | 18.30.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-16T01:30:14Z

MEDAN-TURANGNEWS.COM - Heskiaanna Rohani  Sarumpaet, yang merupakan Karyawan di Kedai Kopi  Tiam Asuan Jl. BZ Hamid Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita, pada hari Sabtu tanggal 24 juni 2023 yang lalu, sekira pukul 20.30 WIB di tempat kerjanya.

Dari kejadian itu Korban mengalami Luka melepuh berat di bagian leher, Wajah, Melepuh Bagian Punggung, Sebelah Kiri dan melepuh di bagian tulang belikat sebelah kiri dan kanan serta bagian mata serasa perih.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada korban, Sabtu (15/07/2023) di Kediamannya, dikatakannya bahwa Pelaku yang tidak dikenalnya mengendarai mobil usai melakukan penganiayaan kepada korban sempat meluapkan emosi tidak tau apa sebabnya.

Lanjut dikatakannya, Mungkin pelaku berbuat begitu karena kesal pelayanannya terlalu lambat sehingga pelaku emosi melakukan tindakan tersebut dan berlalu pergi dengan mobil yang dikendarainya.

Dari kejadian tersebut Korban Heskiaanna Rohani Sarumpaet didampingi Kerabatnya membuat Pengaduan Ke Polsek Delitua dengan  STPL nomor  : LP/B/436/VI//2023/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTBES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada Tanggal 24 juni 2023 pukul 23.08 Wib yang lalu, dan untuk  mendapatkan perlindungan hukum dari Aparat Penegak Hukum.

Dengan harapan agar Aparat Penegak Hukum (APH) Wilkum Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Deli Tua Surya Darma beserta jajarannya dapat menindaklanjuti laporan korban yang mengakibatkan kecacatan yang dialaminya serta menuntut  keadilan yang seadil-adilnya.

Sampai berita ini naik ke meja redaksi, diketahui  bahwa pelaku penganiayaan belum di tangkap masih berkeliaran di luar dan korban juga berharap kepada Kapolsek  Deli Tua AKP Surya Darma agar pelaku segera ditangkap  dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (Alf*).

×
Berita Terbaru Update