ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM.
Bhabinkamtibmas Desa Seunebuk Dalam Mesjid Bripka Helmi irawan mendatangi Desa binaannya untuk Monitoring dan melakukan pengamanan terhadap kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA.2022 di Desa Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Rabu (21/12/2022) pukul 14.30 WIB
Kegiatan Penyaluran Bantuan tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.30 Wib bertempat di kantor Datok Penghulu Desa Seunebuk Dalam Mesjid Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK melalui Kapolsek Bendahara Iptu Tarmidi S.H mengatakan Penyaluran bantuan Tunai tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No. 06 Tahun 2020 dan perubahan atas Permendes PDTT No.11 tahun 2019, perihal Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022
"Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 dibayarkan untuk 1 (Satu) Bulan yaitu Bulan Desember 2022, dengan besaran Dana Rp.300.000,- perbulan dengan jumlah penerima sebanyak 70 KK , jadi jumlah dana yang akan dibayarkan selama tiga bulan pada saat itu berjumlah Rp 300.000,- X 70 KK = Rp. 21.000.000,- ( Dua Puluh Satu Juta Rupiah).
"Mekanisme penyaluran Dana BLT tersebut dibayar atau diterima langsung oleh masyarakat yg sudah terdata di Desa atau sesuai dengan pengajuan Desa dengan Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yaitu Masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya, Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat dari imbas Covid - 19.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh Datok Penghulu Desa Seunebuk Dalam Mesjid, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua MDSK, Masyarakat Para Penerima BLT dan Selama kegiatan berlangsung situ asi dalam keadaan aman dan terkendali tutup Iptu Tarmidi. (REN).