-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tenda Roboh Jadi Alibi ? Judi Sabung Ayam di Dusun III Lubuk Rotan Diduga Kembali Buka, Apakah Polisi Tetap Bilang Kosong ?

Minggu, 08 November 2026 | 04.18.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-08T12:27:27Z

 

Keterangan Photo : Dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun III, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali mencuat. Warga menyebut aktivitas itu kembali beroperasi pada Minggu (08/11/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

SUMUTBRANTAS.COM-PERBAUNGAN-Dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun III, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali mencuat. Warga menyebut aktivitas itu kembali beroperasi pada Minggu (08/11/2026) sekira pukul 14.30 WIB, hanya sepekan setelah lokasi tersebut didatangi personel Polsek Perbaungan.


Sebelumnya, pada Minggu (01/11/2026) sekira pukul 15.00 WIB, personel Polsek Perbaungan turun ke lokasi menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan judi sabung ayam di dusun tersebut.


Rombongan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA Tony S. Sipayung, S.H., didampingi AIPDA Ronal Hasibuan selaku Bhabinkamtibmas, AIPTU H. Damanik (Opsnal), dan AIPTU Khairun Harahap (Opsnal).


Namun dari hasil pengecekan saat itu, petugas menyatakan tidak menemukan adanya kegiatan judi sabung ayam di lokasi. Petugas hanya mendapati sebuah tenda beratap biru dalam kondisi telah roboh.


Personel kemudian menghubungi Kepala Dusun III Desa Lubuk Rotan. Kepada petugas, Kadus menerangkan tidak ada kegiatan sabung ayam di wilayahnya, dan bangunan tenda tersebut merupakan tempat mangkal anak muda yang sudah dirobohkan sekitar seminggu sebelumnya.


Keterangan itu kini dipertanyakan warga. Sebab pada Minggu (08/11/2026), wartawan kembali menerima informasi dari warga bahwa di lokasi yang sama, aktivitas dugaan judi sabung ayam kembali berlangsung dan diduga dikelola oleh seseorang berinisial Assep.


"Masa seminggu lalu dibilang tidak ada apa-apa, hanya tenda roboh tempat anak muda nongkrong. Sekarang kok ramai lagi ? Hanya bergeser beberapa meter dari lokasi yang Minggu lalu didatangi Polisi, Jadi yang benar yang mana ?" ujar salah seorang warga Dusun III yang meminta namanya tidak dipublikasikan, kepada wartawan.

Warga pun mempertanyakan keseriusan Polsek Perbaungan dalam menindak dugaan perjudian tersebut. Mereka meminta IPDA Tony S. Sipayung selaku Kanit Reskrim tidak hanya melakukan pengecekan sesaat, tetapi melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan agar praktik yang meresahkan itu tidak terus berulang. Dan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, untuk dapat memberikan tindakan tegas kepada Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Tony S. Sipayung, S.H karena diduga kongkalikong dengan bandar judi sabung ayam. 


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi kembali kepada pihak Polsek Perbaungan dan Kepala Dusun III Desa Lubuk Rotan terkait kembali maraknya dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.

Upaya konfirmasi resmi juga sudah pernah dilakukan wartawan ini kepada Humas Polres Serdang Bedagai. Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan via WhatsApp ke nomor 0813-XXXX-8700 pada tanggal : 25 Oktober 2026 sekira pukul : 11.17 WIB yang lalu, namun hingga berita ini diterbitkan kembali Humas belum juga merespon konfirmasi wartawan kendati pesan sudah centang dua warna hitam. 


Catatan redaksi : Nama pengelola yang disebut dalam berita ini masih sebatas informasi dari warga dan belum terkonfirmasi secara resmi. Semua pihak terkait diberi ruang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. (TIM).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.







×
Berita Terbaru Update