DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM- Proyek Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada Jalan Provinsi di Kabupaten Deli Serdang dengan nilai kontrak fantastis Rp 6.964.214.644 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2026, kondisinya memprihatinkan.
Pantauan awak media di lokasi, tepatnya di ruas Jalan Provinsi Sp. Petumbukan - Keras - Tiga Juhar, konstruksi turap yang dikerjakan oleh PT. Kiparisi Jaya sebagai penyedia jasa, telah mengalami kerusakan parah dan longsor ke jurang.
Padahal, berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut baru dimulai pada 29 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Artinya, proyek ini masih dalam tahap pengerjaan, namun hasilnya sudah jebol.
Dari foto di lapangan terlihat jelas, tebing penahan jalan tidak mampu menahan beban. Material tanah longsor, struktur kayu penyangga patah, dan badan jalan nyaris terputus. Warga sekitar terpaksa memasang pembatas seadanya dari bambu dan garis polisi untuk menghindari kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
"Kondisi ini sangat membahayakan. Kalau malam tidak ada lampu penerangan yang cukup, bisa jatuh warga ke dalam lubang longsor itu," ujar warga di sekitar lokasi.
Proyek ini diawasi oleh CV. Karya Duta Bersama selaku Konsultan Supervisi. Dengan terjadinya longsor ini, publik mempertanyakan fungsi pengawasan dan kualitas pekerjaan yang dilakukan rekanan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi. SUMUTBRANTAS.COM akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dan mendorong Inspektorat serta Kejati Sumut untuk turun melakukan audit investigasi terhadap proyek senilai hampir Rp 7 Miliar tersebut. (HAS).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.





