JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) yang baru.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (1/10/2026).
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan persetujuan secara aklamasi.
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 dari Presiden Prabowo Subianto perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto akan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021. Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Komjen Suyudi diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam uji kelayakan, Komjen Suyudi memaparkan komitmennya terkait pembenahan internal Polri dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan reformasi yang berkelanjutan.
Dengan persetujuan DPR RI ini, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dijadwalkan akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. (SA).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



