Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak sembilan (9) orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Adapun rinciannya terdiri dari delapan orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Pantauan di lokasi, para terduga yang diamankan terlihat duduk berbaris dengan tangan terikat kabel ties kuning, di bawah penjagaan ketat personel bersenjata lengkap dari Satbrimob Polda Sumut. Proses pengamanan berjalan kondusif.
Tim gabungan menyisir lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba yang meresahkan warga sekitar. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), seluruh orang yang diamankan langsung digiring untuk proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut yang dikonfirmasi melalui tim di lapangan membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
"Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar salah satu perwira di lokasi.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa di titik-titik yang dianggap rawan peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
Masa depan Indonesia hancur bertahap karena narkoba, untuk itu perang terhadap narkoba harus terus digelorakan bersama. (SA).





