Keterangan Photo : Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Pulo Bandring Berdasarkan Mandat Surat Keputusan Nomor : 118/kep-03/DP-K-II-04/SK/X/2026 ke Pengurus MUI Pulo Bandring, Kamis (15/10/2026) PULO BANDRING-TURANGNEWS.COM-Bertempat di Aula Kantor Camat Pulo Bandring, Kamis (15/10/2026), Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan secara Resmi Mengukuhkan dan Memberikan Mandat Surat Keputusan Nomor : 118/kep-03/DP-K-II-04/SK/X/2026. Tanggal 15 Oktober 2026. Masa bakti 2026 -2031 yang di kukuhkan langsung oleh ketua MUI Kabupaten Asahan H. Salman Abdullah Tanjung, sekaligus menyerahkan Surat Mandat Pengukuhan.
Dalam Surat Pengukuhan Keputusan Tersebut tertuang Jabatan Kepengurusan Sebagai Penasehat adalah Camat Kecamatan Pulo Bandring, Kepala Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Pulo Bandring dan H,Sadikun, Selanjutnya Kepengurusan di ketuai oleh Sutarjo, S.Pd,i Wakil Ketua Suratno, Untuk Sekertaris Ahmad Ladoni, S.Pd,i, MM, wakil Sekertaris Saino, Untuk Bendahara di jabat oleh Suriono S.Pd,i.
Selanjutnya juga ada Komisi komisi diantaranya Komisi Fatwa diketuai Oleh Abdul Muis Panjaitan, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Diketuai oleh Ustadz Syafrizal, SH,i S,Pd,i, Komisi Pendidikan diketuai oleh Muhammad Tahir SH,Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga Diketuai oleh Fitri Ovitasari, Spd.
Dalam kegiatan Pengukuhan Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia MUI Kecamatan Pulo Bandring, MUI Kabupaten Asahan juga turut Memberikan Tali Asih kepada 23 warga Desa Sukadamai yang beberapa waktu lalu terkena dampak Angin puting Beliung.
Keterangan Photo : Camat Pulo Bandring Suwage SE, M.Si Memberikan Tali Asih Kepada Korban Angin Puting Beliung.Suwage SE, Msi selaku Camat Pulo Bandring dalam kata sambutanya menyampaikan, ucapan Terimakasih kepada MUI Kabupaten Asahan yang telah memberikan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung, selanjutnya Suwage juga menyampaikan Selamat kepada Pengurus MUI Kecamatan Pulo Bandring yang baru di kukuhkan.
"Saya berpesan, semoga kedepannya Pengurus MUI yang sudah di Kukuhkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, dan terus menebarkan segala syiar Agama ke Masyarakat sampai ke Dusun dusun-dusun, RT/RW yang ada di Kecamatan Pulo Bandring, sehingga Hadirnya Majlis Ulama Indonesia (MUI) di Kecamatan Pulo Bandring dapat lebih di ketahui dan di kenal oleh Masyarakat luas," pungkas Suwage. (FJR).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.




