SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia gabungan hunting system bersama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Perbaungan, Kamis (01/10/2026) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Razia yang menyasar pengendara roda dua itu digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, SH., MH saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk menertibkan pelanggaran yang meresahkan.
"Kita malam ini melaksanakan hunting gabungan dengan KRYD, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengendara. Karena akhir-akhir ini banyak pengendara sepeda motor menggunakan knalpot blong sehingga sangat meresahkan masyarakat," ujar AKP Gokma.
Ia menambahkan, selain knalpot blong, razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan.
"Sasaran kita untuk menghindari adanya tawuran, begal, dan kehadiran kita diharapkan dapat mensterilkan khususnya di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," jelasnya.
AKP Gokma menyebut kegiatan serupa rutin dilakukan, namun untuk wilayah Perbaungan baru kembali digelar setelah dua bulan vakum.
"Kegiatan ini rutin kita lakukan, namun kalau untuk wilayah Polsek Perbaungan baru kali ini, sebelumnya sudah tapi kurang lebih dua bulan lalu. Mohon bantuan dan dukungnya yah rekan-rekan agar apa yang kita harapkan dapat terealisasi dengan baik," tutupnya.
Pantauan di lokasi, seperti terlihat dalam foto, sejumlah personel Satlantas tampak melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pengendara. Seorang petugas terlihat sedang menulis surat tilang di atas jok sepeda motor, sementara petugas lainnya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara terjaring dengan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot blong), tidak menggunakan helm SNI, hingga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor yang sah. (EDY).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



