-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituduh Jadi Koordinator Togel PTR di Sumut, Anggota Kodim 0204/DS Suhendra Bantah Keras dan Layangkan Somasi Terbuka ke TRIBRATA TV.

Rabu, 14 Oktober 2026 | 04.02.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T11:02:14Z
Keterangan Photo : Ilustrasi.

SERGAI-TURANGNEWS.COM-Pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan perjudian Toto Gelap (Togel) berkode PTR alias "Petarung" di wilayah Serdang Bedagai dan Deli Serdang mendapat perlawanan keras.


Suhendra, prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0204/Deli Serdang, secara tegas menampik dan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Nama Suhendra sebelumnya dicatut dan diberitakan oleh beberapa Media diantaranya, media TRIBRATA TV sebagai koordinator lapangan dari praktik judi ilegal tersebut.


Kepada wartawan pada Rabu (14/10/2026), Suhendra menegaskan bahwa narasi yang menuduh dirinya mengendalikan rekapan hingga mentransfer uang kemenangan togel adalah informasi bohong (hoax), tidak berdasar, serta sangat menyesatkan publik.


"Saya baru mengetahui adanya pemberitaan tersebut setelah dipanggil oleh Komando Makodim untuk mengklarifikasi masalah ini. Saya tegaskan, pemberitaan itu sama sekali tidak benar! Saya tidak pernah menjadi koordinator judi togel dalam bentuk apa pun," tegas Suhendra dengan nada mantap.

Merasa Dirugikan, Desak Take Down dan Sampaikan Somasi Terbuka. 


Pencatutan nama secara sepihak tanpa adanya konfirmasi awal (cover both sides) tersebut dinilai telah menimbulkan kerugian materiil maupun immaterial yang sangat besar. Tuduhan tak berdasar ini tidak hanya merusak reputasi pribadinya, tetapi juga mencemarkan nama baik keluarga besar serta institusi TNI tempatnya bernaung.


Atas dasar tersebut, Suhendra melalui keterangan resminya melayangkan somasi terbuka kepada pimpinan redaksi dan awak media TRIBRATA TV, dan juga Media lainnya yang ada menaikan berita tersebut. 


Tuntutan Resmi Suhendra :

1. Penaikan Hak Jawab & Klarifikasi : Meminta media bersangkutan segera menerbitkan klarifikasi secara utuh dan proporsional.


2. Penurunan Berita (Take Down) : Mendesak agar artikel berita yang memuat tuduhan sepihak terhadap dirinya segera dihapus dari platform digital media terkait.


3. Permohonan Maaf Terbuka : Mewajibkan pihak media menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Suhendra, keluarga, dan institusi TNI.


Siapkan Langkah Hukum dan Laporan Polisi. 


Tidak berhenti pada tuntutan pers, Suhendra menyatakan saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Penasihat Hukum (PH) untuk mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum pidana maupun perdata.


"Saya sangat keberatan karena isu ini sengaja digiring untuk mencoreng nama baik saya dan institusi tempat saya mengabdi. Saat ini saya sedang berkonsultasi dengan Penasihat Hukum untuk membawa kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik ini ke jalur hukum/Kepolisian," pungkas Suhendra menutupi keterangannya.


Langkah tegas ini diambil guna memberikan efek jera serta menjernihkan simpang siur informasi yang meresahkan publik, sekaligus membuktikan komitmen integritas prajurit TNI di tengah tuduhan liar yang beredar. (SA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.


×
Berita Terbaru Update