-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana BOS Diduga Jadi Bancakan, GMPK Kepung Diknas Asahan : Korwil dan Kepsek Rangkap Jabatan Satu Paket ?

Senin, 26 Oktober 2026 | 05.34.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-26T12:34:01Z

Keterangan Photo : Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pembela Keadilan (GMPK) Asahan menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (26/10/2026) pukul 14.12 WIB.

KISARAN-TURANGNEWS.COM-Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan digeruduk. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pembela Keadilan (GMPK) Asahan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (26/10/2026) pukul 14.12 WIB.


Bukan tanpa sebab. Mereka mengendus aroma tak sedap: dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 123 dan SDN 13, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.


Korlap Aksi, Alfarizi, dalam orasinya membongkar adanya dugaan hubungan tidak profesional antara oknum Korwil berinisial D dengan oknum Kepala Sekolah berinisial DKL yang disebut merangkap jabatan di dua sekolah tersebut - SDN 123 sekaligus SDN 13.


"Kami mendapat pengaduan langsung dari masyarakat. Pertanyaannya sederhana, bagaimana pengawasan bisa objektif kalau yang mengawasi dan yang diawasi diduga satu paket? Bagaimana Dana BOS bisa transparan kalau pengelolanya diduga konflik kepentingan?" teriak Alfarizi di depan Kantor Diknas Asahan.

GMPK menilai, pengelolaan Dana BOS di dua sekolah itu diduga kuat melenceng dari Juknis BOS. Dokumen vital seperti RKAS, SPJ, hingga laporan keuangan diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.


"Kami tidak mengurusi urusan pribadi siapa pun. Yang kami soroti adalah jabatan dan uang negara. Dana BOS itu hak anak-anak, untuk buku, untuk meja belajar. Jika pengawasannya lumpuh karena konflik kepentingan, yang jadi korban adalah anak-anak kita di Mandoge," tegasnya.


Dalam aksi damai yang dikawal personel Polres Asahan tersebut, GMPK melayangkan 4 tuntutan keras diantaranya :


1. Kepada Kejari Asahan : Mendesak segera memeriksa Dana BOS SDN 123 dan SDN 13 TA 2022-2026, memanggil dan memeriksa Oknum Korwil D, Oknum Kepsek DKL, Bendahara BOS, serta melakukan audit bersama Inspektorat.


2. Kepada Unit Tipikor Polres Asahan: Mendesak segera melakukan penyelidikan aliran Dana BOS dan menindaklanjuti secara hukum jika ditemukan kerugian negara.


3. Kepada Inspektorat Asahan : Mendesak audit investigasi total terhadap RKAS, SPJ, kuitansi, dan rekening koran kedua sekolah.


4. Kepada Bupati Asahan : Meminta ketegasan. Memberikan sanksi sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Jika terbukti pelanggaran berat, copot jabatan Korwil D dan Kepsek DKL serta mutasi ke lokasi terpisah untuk memutus mata rantai dugaan konflik kepentingan.


"Kami minta Bupati jangan diam dan jangan melindungi. Selamatkan pendidikan Asahan. Kalau terbukti, copot dan mutasi!" tandas Ketua GMPK.


Aksi berakhir tertib. Massa menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada pihak Dinas Pendidikan untuk diteruskan kepada Bupati, Inspektorat, dan Kejari Asahan.


GMPK menegaskan akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tidak ada tindak lanjut. Bahkan, mereka siap melaporkan kasus ini ke Kejati Sumut dan Kemendikbud RI.


"Kami tidak akan berhenti sampai Dana BOS diperiksa tuntas dan pendidikan di BP Mandoge bersih kembali. Hidup Mahasiswa!" tutup orator.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan belum memberikan keterangan resmi. Koordinator aksi menyayangkan tidak ada satu pun perwakilan Dinas yang menemui massa, padahal surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan 3x24 jam sebelumnya. Pihaknya menduga Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Musa Albakri, mengelak menemui pengunjuk rasa. 


Pihak terkait masih diberi ruang hak jawab hingga berita ini ditayangkan.

(TIM).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.



×
Berita Terbaru Update