ACEH PIDIE-TURANGNEWS.COM-Pengungkapan dugaan laboratorium narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah toko(ruko)di Gampong Bereueeh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, menjadi sorotan serius, Kamis (22/10/2026)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek ruko yang di duga dijadikan pabrik sabu rumahan pada Rabu sore, 21 Oktober 2026.
Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah fantastis mencapai sekitar 1,1 ton.
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan sembilan orang di duga terlibat dalam aktivitas produksi tersebut. Dari sembilan orang, ada juga diantaranya warga negara asing (WNA) asal Taiwan.
Dugaan keterlibatan jaringan lintas negara kini menjadi fokus pendalaman penyidik, mengingat skala produksi dan keterlibatan WNA.
Hingga saat ini, status hukum para terduga pelaku, serta peran masing-masing masih dalam proses penyelidikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini kepada publik. (RD).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.





