ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Selain kasus pegawai P3 Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Asahan berinisial NJHST yang menjadi tersangka penipuan uang mertua sebesar Rp. 101 juta, yang akan disidangkan dan telah diterima SPDPnya oleh pihak Kejaksaan, BKD Kabupaten Asahan juga mendalami dugaan keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ilegal berinisial IS yang masih bebas berkeliaran dan masuk kerja di Kantor Camat Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, memicu keresahan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.
Konfirmasi dilakukan awak media ini ke Kantor BKD Asahan pada Kamis (17/9/2026) sekira pukul 11.50 WIB. Leli, selaku Staf BKD Asahan yang menerima awak media, mengatakan akan menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinannya untuk hak jawab. "Nanti saya sampaikan informasi ini dan hak jawab Kadis bang. Nanti saya sampaikan ke Kepala BKD informasi dan hak jawab apa yang akan diberikan Kepala Pak," tegas Leli.
Namun sikap berbeda justru ditunjukkan Sekretaris BKD Asahan. Saat sejumlah awak media diarahkan ke ruangan Sekretaris dan berulang kali mengetuk pintu, Sekretaris BKD diduga enggan membuka pintu dan memberikan jawaban, padahal terdengar suara pembicaraan keras dari balik ruangan tersebut.
Berdasarkan laporan sejumlah masyarakat kepada redaksi yang meminta namanya tidak dipublikasikan, IS diduga menggantikan posisi adik kandungnya berinisial D yang beberapa tahun lalu dinyatakan lulus sebagai PNS. Kondisi D yang diduga sakit membuat IS, kakak kandungnya, nekat menggantikan posisinya agar tidak kehilangan kesempatan, termasuk untuk membiayai pengobatan sang adik. Bahkan, IS disebut sempat memegang jabatan strategis sebagai Lurah di Kecamatan Kisaran Timur.
Sangat disayangkan, hingga pukul 19.00 WIB, Kepala BKD Asahan Hermansyah Siregar maupun stafnya Leli tidak kunjung menghubungi awak media, meski Leli sebelumnya telah mencatat nomor HP wartawan dan awak media telah menunggu berjam-jam di luar kantor.
Masyarakat kini mendesak Bupati Asahan untuk segera menertibkan dan menindak tegas PNS bermasalah yang diduga ilegal tersebut agar tidak lagi gentayangan di lingkungan Pemkab Asahan. Aparat Penegak Hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, juga diminta turun melidik kasus ini secara serius, agar slogan Kabupaten Asahan yang Religius dan Berkarakter tidak hanya menjadi jargon manis saat kampanye semata. (ZA).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



