-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerak Cepat ! Sehari Diterima Sehari Diuji, Suyudi Ario Seto Selangkah Lagi Jadi Kapolri.

Rabu, 30 September 2026 | 22.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-01T05:42:40Z

Keterangan Photo : Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Menyatakan Menerima Ajuan Nama Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Yang Baru.


JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan calon penggantinya. Dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri baru.  


Surpres tersebut diterima Pimpinan DPR RI pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026, dan langsung ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan. Pimpinan DPR kemudian memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melaksanakan pembahasan secara cepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi penerimaan Surpres tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman.  


Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi III DPR RI langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto pada hari yang sama di Gedung Parlemen. Saat ini Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diusulkan sebagai calon pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  


Adapun Komjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan putra daerah Pandeglang, Banten, kelahiran 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sebelum menjabat Kepala BNN, ia pernah mengemban amanah sebagai Kapolda Banten dan memiliki rekam jejak panjang di bidang pemberantasan narkotika dan penegakan hukum.


Dengan telah diterimanya Surpres dan dimulainya proses uji kelayakan di DPR, tahapan selanjutnya adalah penetapan persetujuan di rapat paripurna DPR dan pelantikan oleh Presiden. Diharapkan proses transisi kepemimpinan di Korps Bhayangkara ini dapat berjalan lancar untuk menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum nasional. (SA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.



×
Berita Terbaru Update