-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat !!! Diduga Pipa Milik PDAM Tirtanadi Biang Kerok Longsornya Bantaran Sungai Deli, Warga Minta Pihak Terkait Bertindak.

Senin, 27 Juli 2026 | 04.33.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-27T11:33:59Z

Keterangan Photo : Bantaran Sungai Deli Yang Berada di Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan Longsor Dampak Pemasangan Pipa Diduga Milik PDAM Tirtanadi.


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Kondisi bantaran Sungai Deli di wilayah Labuhan menjadi perhatian serius masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terdapat dugaan pembuangan limbah melalui pipa yang disebut-sebut merupakan milik PDAM Tirtanadi. Dugaan tersebut mengacu pada keterangan yang pernah disampaikan oleh pihak yang berada di lokasi ketika warga mempertanyakan keberadaan pipa saat proses pembuangan limbah berlangsung, Senin (27/07/2026).


Namun yang menjadi sorotan bukan hanya dugaan kepemilikan pipa tersebut, melainkan dampak yang ditimbulkan. Warga menduga proses pembuangan limbah tidak dilakukan sesuai prosedur teknis sehingga mengakibatkan terjadinya pengikisan tanah di bantaran Sungai Deli hingga menyebabkan longsor.


Lebih memprihatinkan lagi, penanganan yang dilakukan di lokasi dinilai belum memadai. Dugaan sementara, upaya penanggulangan hanya dilakukan dengan menumpuk tanah ke dalam karung goni sebagai penahan longsor serta menanam beberapa batang bambu. Akan tetapi, bambu yang ditanam tersebut dilaporkan telah mati sehingga dikhawatirkan tidak lagi memiliki fungsi untuk memperkuat struktur tanah di bantaran sungai.


Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan permanen berdasarkan kajian teknis, dikhawatirkan erosi akan terus mengikis bantaran Sungai Deli. Dalam situasi hujan deras atau banjir besar, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kerusakan yang dapat membahayakan lingkungan maupun masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan Labuhan.



Oleh karena itu, masyarakat meminta instansi terkait, termasuk PDAM Tirtanadi apabila benar pipa tersebut merupakan asetnya, serta pemerintah daerah dan instansi teknis yang berwenang, agar segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap dugaan prosedur pembuangan limbah serta penyusunan langkah penanganan permanen untuk mencegah terjadinya longsor yang lebih parah.


Masyarakat berharap persoalan ini tidak menunggu hingga terjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar. Pencegahan dan penanganan sejak dini merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian Sungai Deli. (KEKE).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.

×
Berita Terbaru Update