-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Ketua DPRD Akan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Limbah B3 di Dinas Kesehatan Asahan dan Panggil Seluruh Puskesmas.

Rabu, 20 Mei 2026 | 09.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T16:51:19Z

Keterangan Photo : Bak Limbah B3 Puskesmas Mutiara dan Puskesmas Air Batu Tidak Bertuliskan Limbah Berbahaya.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Dalam waktu Dekat Joko Panjaitan SH akan panggil Dinas Kesehatan dan Seluruh Puskesmas, untuk menerangkan bagaimana. SOP Penanganan Limbah B3 di Puskesmas yang dikelola Dinkes sejak lima tahun terakhir, serta legalitas Pengangkutannya, "sesegera mungkin kami Sidak dan RDPKan Kasus ini Bang," ujarnya ke awak media, Rabu (20/05/2026) sekira pukul : 14.30 WIB .


Sementara itu Ketua DPD PAN ASAHAN sebelumnya menyatakan, Kinerja Dinas Kesehatan Asahan banyak kejanggalan yang menuai banyak problem, padahal anggaran yang dikelola hampir mecapai Rp. 500 Milyar setiap tahunnya. 


"Harusnya dengan anggaran yang besar Dinkes ini kerjanya harus maksimal, lihat aja anggaran di 5 tahun terakhir, hampir 500 Miliyar pertahunnya, luar biasakan ? Kalau kerja kita bagus dan tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ngapain harus takut, jalankan saja layanan informasi publik sesuai aturan, jangan ada yang ditutupi dan laksanakan program kerja yang tidak, melanggar aturan," tegas Sadat Nasution yang kembali terpilih jadi Ketua PAN Asahan.


Pernyataan Joko Panjaitan SH dan Sadat Nasution tersebut berdasarkan adanya hasil investigasi pada hari Selasa (19/5/2026) dan Rabu (20/5/2026) oleh sejumlah awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat, di Puskesmas Gambir Baru, yang saat dikonfirmasi ke Kapus, sang Kepala Puskesmas (Kapus) tidak berkenan memberikan jawaban terkait Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di beberapa Puskesmas, yang awak media temui berbeda antara satu dengan yang lainnya, dalam hal pengangkutan limbah B3 tersebut.


Tapi Semuanya Sama Mengatakan, agar awak media kordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten. Itulah dasar kenapa sejumlah awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat, berkordinasi ke Anggota DPRD untuk meminta arahan dan petunjuk.



Mengingat Bagian Kesehatan Lingkungan yang di dampingi KTU Puskesmas Mutiara Kec. Kisaran Timur Mawadah, yang dalam kesempatannya menjelaskan, "Limbah B3 di Puskesmas Mutiara ini Biasanya per 6 bulan sekali di angkut Pihak ketiga (Perusahaan) yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," KTU Puskesmas menjelaskan ke awak media.


Sambil Menambahkan, "kalau terkait dengan anggarannya semua di Kelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, termasuk berapa nilai Kontraknya, apa nama Perusahaannya, kami kurang mengetahui pasti. Hanya saja dalam 6 bulan sekali kita Kordinasi ke Dinas Kesehatan terkait limbah tersebut," jelas KTU sedikit sambil memperlihatkan TPS (Tempat Penampungan Sementara) Limbah B3 yang ada di Puskesmas Mutiara tersebut, Rabu ( 20/05/2026). 


Selanjutnya Tim awak Media bersama LSM GAMPKER (Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat) mencoba Menelusuri ke Puskesmas yang ada di lain Kecamatan, tepatnya di Puskesmas Hessa Air Genting Kec. Air Batu, dihari yang sama yaitu Rabu (20/05/2026).


Disini awak media bertemu dengan PJ. Bidang Kesehatan Lingkungan Ibu' Dewi yang mengatakan, "limbah B3 Puskesmas disini yang ada disini Biasanya per 3 bulan di angkut oleh pihak ketiga," ucapnya sambil memperlihatkan Tempat Penyimpanan Limbah B3 nya.


Namun ada beberapa Jenis Obat atau Bekas alat Kesehatan yang terlibat "Berserakan" disekitar TPS (Tempat Penampungan Sementara), namun Buk Dewi langsung menyanggah bahwa itu tidak membahayakan," ucapnya singkat. 


Dari beberapa Puskesmas yang kami lakukan Penelusuran "Hampir semua Jawaban Terkait harus ada nya Izin darii Lingkungan Hidup sesuai Peraturan Perundang-undangan yang baru. Semua Pihak Puskesmas tidak Mengetahui Hal tersebut. Coba Kordinasi ke Dinas Kesehatan kabupaten aja terdengar Saran Pegawai Puskesmas. 


Mendengar informasi yang di sampaikan oleh awak media dan LSM,  Wakil Ketua DPRD, Sangat Menyayangkan masih Minimnya Pengetahuan dan Kesadaran Pegawai Puskesmas khususnya dalam hal ini yang Membidangi Limbah B3 tersebut. 


"Kita akan segera Bahas lebih lanjut hal ini di Komisi nanti nya," Ungkap Joko Panjaitan kepada awak Media.


Senada dengan itu, Sekretaris LSM GPM (Gerakan Peduli Masyarakat), Andri S.P sedikit Menjelaskan, "Limbah B3 ini Bersifat Mudah Meledak, Bersifat Reaktif Korosif, Beracun (Toksik), bahkan dapat menyebabkan infeksi, Maka Perlu Penanganan Khusus untuk Limbah B3 ini," terang Andri kepada Awak Media. 


"Melihat adanya Hal Janggal yang kita Temui saat di Puskesmas, Kita akan Bahas secara intens dalam Tim Investigasi LSM GPM agar segera Melakukan Rapat Dengar Pendapat ke DPRD," ujar Sekretaris LSM GPM Andri S.P, mengakhiri keterangnya. (TIM).

×
Berita Terbaru Update