-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemdes Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Undang Para Vendor Penumbangan Kayu dan Pihak PT. BSP Bahas Perbaikan Jalan.

Senin, 11 Mei 2026 | 06.07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T13:07:03Z

Keterangan Photo : Dihadiri Vendor, Pihak PT. BSP Sekcam Pulo Bandring, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulo Bandring, Perwakilan Dinas Perhubungan Asahan, UPTD PU, Babinsa, Babinkantibmas dan Ketua Lembaga Sosial Kontrol Alam dan Masyarakat L.A&M, Mengikat Jalan Musyawarah Bahas Perbaikan Jalan Desa.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring, Pemerintahan Desa Sukadamai dan Pemerintahan Kecamatan Pulo Bandring, mengadakan pertemuan dengan para Pihak yang di anggap terlibat langsung akan rusaknya Jalan Alfukat, yang berstatus jalan Desa sebagai akses untuk menuju Kantor Camat Pulo Bandring, SMPN 2 dan SDN Sukadamai, Senin, (11/05/2026) sekira pukul : 14.00 WIB hingga selesai.



Dalam pertemuan yang membahas kondisi jalan Desa yang rusak dampak Truk -truk Pengangkut kayu dari areal PT. BSP,  Pemerintahan Desa Sukadamai mengundang para pihak diantaranya,  PT. BSP yang dihadiri Manager Kebun Gurach Batu, dari Perusahaan Vendor Penumbangan kayu Divisi 3 dihadiri Pak Batu Bara, sedangkan Vendor Pemborong kayu Divisi 2 di undang namun tidak menghadiri undangan yang di sampaikan oleh pemerintahan.


Selain itu juga dari Pemerintah Kecamatan Pulo Bandring di hadiri oleh Sekertaris Kecamatan Pulo Bandring dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulo Bandring, juga tampak hadir dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, UPTD Pekerjaan Umum PU, Babinsa, Babinkantibmas dan Ketua Lembaga Sosial Kontrol Alam dan Masyarakat L.A&M, yang selama ini sebagai Lembaga yang memfasilitasi terwujudnya acara-acara Sosialisasi di Kecamatan Pulo Bandring.


Keterangan Photo : Dihadiri Vendor, Pihak PT. BSP Sekcam Pulo Bandring, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulo Bandring, Perwakilan Dinas Perhubungan Asahan, UPTD PU, Babinsa, Babinkantibmas dan Ketua Lembaga Sosial Kontrol Alam dan Masyarakat L.A&M, Mengikat Jalan Musyawarah Bahas Perbaikan Jalan Desa.


Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, Pihak PT BSP akan memberikan bantuan alat berat Grader dan Vibro untuk memperbaiki jalan Desa yang rusak, dan Pihak PT. BSP juga berjanji akan memfasilitasi ke pihak Vendor penumbangan kayu, untuk memberikan bahan material yang akan di gunakan penimbunan jalan Desa dan jalan Protokol yang ada di wilayah Desa Sukadamai. (FJR).

×
Berita Terbaru Update