-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Begal Sadis Yang Beraksi di Simpang Dobi Titi Papan Diciduk Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan.

Selasa, 19 Mei 2026 | 09.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T16:42:22Z

 

Keterangan Photo : Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pers Rilis Pengungkapan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) serta satu orang penadah, Selasa (19/05/2026).


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan akhirnya menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) serta satu orang penadah. 


Ketiganya diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Medan dan Deli Serdang. Para pelaku yang ditangkap berinisial AAL dan DS, diamankan di kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, sedangkan AS ditangkap di kawasan Marelan, Kota Medan, pada Minggu (17/05/2026).


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, menindaklanjuti kasus dari laporan korban. 


Peristiwa begal sadis itu terjadi pada Jumat (08/05/2026) dini hari, tepatnya di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, di simpang Dobi.



Korban adalah seorang ibu bernama Timoria boru (br) Sitorus (52) tahun dan anak perempuannya Chelsea (18) tahun. Saat itu mereka sedang berkendara menggunakan sepeda motor Honda Scoopy untuk berbelanja keperluan dagang.


"Setibanya di lokasi, korban bersama anaknya didekati oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku kemudian menendang motor korban hingga terjatuh," jelas AKBP Rosef Efendi saat konferensi pers di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (19/05/2026).


Akibat benturan keras di kepala, Timoria pun tak sadarkan diri. Sementara itu, Chelsea yang berteriak meminta pertolongan sembari mempertahankan motor miliknya ini justru dipukul menggunakan celurit oleh para pelaku sebelum mereka melarikan sepeda motor korban.


"Hingga kini, keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU). Timoria dalam kondisi tidak sadarkan diri," tambahnya.


Tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis siber dari rekaman CCTV, serta profiling lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.

 

"Kita awalnya menangkap AS, yang merupakan penadah barang curian hasil kejahatan. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku AAL dan DS," ungkapnya.


Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Medan Marelan dan Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (17/05/2026).

 

"Kejahatan ketiga pelaku ini sudah terorganisir. Mereka saling berbagi peran, mulai dari penyedia tempat berkumpul, penyedia senjata tajam hingga eksekutor lapangan," katanya.


Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku merupakan "pemain" lama dalam aksi kejahatan jalanan.


Saat ini, para pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polsek Medan Labuhan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.


Polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang masih buron dalam kasus ini. (SA).

×
Berita Terbaru Update