-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPC LSM PMPRI Asahan Hendra Syahputra Soroti Dana Hibah "KORMI" Senilai 1,5 Milyar.

Selasa, 19 Mei 2026 | 07.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-19T14:51:47Z

Keterangan Photo : Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Uang rakyat senilai Rp. 1,5 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama dua tahun berturut-turut, diduga hanya berakhir sebagai tulisan indah di atas kertas tanpa manfaat nyata bagi kemajuan olahraga daerah.

 

Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Asahan kini berada di sorotan tajam publik. Pasalnya, penerimaan dana hibah pada tahun 2024 dan 2025 itu tidak diimbangi dengan kegiatan dan prestasi yang bisa dirasakan masyarakat luas.

 

Hal ini disampaikan tegas oleh Ketua DPC LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, didampingi Ketua Lembaga Anti Korupsi (LABAK) Asahan, Syarifuddin Harahap, di Kisaran, Selasa (19/5/2026).

 

"Selama dapat dana ratusan juta setiap tahun, kegiatan yang terlihat di lapangan bisa dihitung jari. Yang jelas tercatat hanya pembukaan dan penutupan Festival Marching Band 2025 saja. Selebihnya seolah tak ada jejak kerja sama sekali," ujar Hendra dengan nada kecewa.

 

Mereka menduga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan yang diserahkan KORMI Asahan hanyalah dokumen formalitas semata. Tidak ada bukti pelaksanaan kegiatan yang sah dan nyata di lapangan.

 


"Ini uang rakyat, bukan uang saku pribadi. Dimana hasilnya? Dimana prestasi yang bisa dibanggakan warga Asahan? Kalau kerjanya cuma sampai di atas kertas, itu namanya merugikan daerah. Kami yakin ada ketidakberesan," tegasnya.

 

Hendra menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, dokumen lengkap beserta temuan ini akan dilaporkan resmi ke Kejaksaan Negeri Asahan agar diperiksa secara tuntas dan transparan.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Asahan, Taufik, belum bersedia memberikan tanggapan. Begitu pula Ketua KORMI Asahan, hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan guna keseimbangan informasi.

 

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat membuka selubung kasus ini, agar dana hibah ke depannya benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata. (**).

×
Berita Terbaru Update