-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gudang Penitipan Mobil di Kisaran Terbakar, 23 Kendaraan Dilaporkan Hangus.

Kamis, 02 April 2026 | 21.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-03T04:15:55Z


Keterangan Photo : Sedikitnya 23 unit kendaraan dilaporkan hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 4 miliar.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Peristiwa kebakaran hebat melanda gudang penitipan mobil di Jalan SM Raja No. 289, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2/4/2026) siang. Sedikitnya 23 unit kendaraan dilaporkan hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 miliar.


Gudang tersebut diketahui milik SW (48), seorang wiraswasta warga setempat. Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 WIB oleh saksi S (50), yang melihat kobaran api muncul dari salah satu ruang penyimpanan mobil.


Api dengan cepat membesar dan merambat ke ruangan lainnya yang berisi kendaraan. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik gudang yang selanjutnya diteruskan ke pihak pemadam kebakaran.


Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Asahan dibantu 1 unit kendaraan operasional PLN Kisaran langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pengamanan aliran listrik untuk mencegah api semakin meluas.


Setelah berjibaku hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.


Dari data sementara, jumlah kendaraan yang terbakar terdiri dari :

• 19 unit mobil.

• 4 unit sepeda motor.


Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Asahan telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Penyidik telah menghubungi labfor utk proses penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran


Namun, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik (arus pendek) yang memicu munculnya api dari salah satu ruangan penyimpanan.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan. (SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update