-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setelah Melahirkan di Medan, "DP" Membuang Bayinya di Jalanan, Kini DP dan MA Berurusan Dengan Polsek Pulau Raja.

Minggu, 29 Maret 2026 | 23.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-30T06:17:44Z
Keterangan Photo : DP dan MA Diamankan di Polsek Pulau Raja Atas Dugaan Membuang Bayi.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Sepasang kekasih berinisial MA (20) tahun dan DP (20) tahun, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga menelantarkan bayi perempuan yang merupakan hasil hubungan keduanya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.


Kapolsek Pulau Raja, AKP D. Sitepu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dipicu rasa panik dan ketakutan terhadap keluarga masing-masing, terlebih menjelang perayaan Idulfitri.


“Motifnya karena takut kepada orang tua, apalagi menjelang Lebaran. Mereka berharap bayi itu ditemukan warga dan dirawat,” ujar Sitepu, Minggu (29/03/2026).


Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut diketahui lahir pada Agustus 2025 di Kota Medan. Dalam kondisi tertekan, keduanya sepakat meninggalkan bayi di jalan dekat rumah pelaku pria dengan harapan ada warga yang menemukan dan memberikan pertolongan.


Petugas kepolisian kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan MA pada 26 Maret 2026. Tak lama kemudian, keterlibatan DP juga terungkap.


Saat ini, kedua pelaku bersama bayi tersebut telah diamankan di Polsek Pulau Raja. Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil keputusan ekstrem dalam kondisi tertekan, serta mendorong untuk mencari bantuan dari keluarga atau pihak berwenang demi keselamatan anak. (**).

×
Berita Terbaru Update