-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT. PLN Indonesia Power (PLN IP) Pangkalan Susu, Selain Berhasil Mengalirkan Listrik Diduga Juga Berhasil Mencemari Enam Desa di Sekitarnya.

Jumat, 06 Maret 2026 | 06.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-13T03:06:08Z

Keterangan Photo : Kondisi PLTU Pangkalan Susu Yang Diduga Mencemari Udara Dari Debu Yang Diciptakan Dari Pembakaran Batu Bara.


PANGKALAN SUSU-TURANGNEWS.COM-PLTU Pangkalan Susu yang berkapasitas 2x200 MW (Unit 3 & 4) dan 2x200 MW (Unit 1 & 2) berlokasi di Desa Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setidaknya sudah mengaliri arus listrik untuk Desa Sei Siur, Desa Tanjung Pasir, Desa Pintu Air, Desa Pulau Sembilan, Desa Senayan dan Desa Beras Basah, yang saat ini sudah mendapatkan penerangan listrik dari PLTU Pangkalan Susu. 


Setidaknya ada enam desa di Kecamatan Pangkalan Susu yang selain menikmati penerangan dari PLTU, namun juga menikmati polusi udara yang diciptakan dari pembakaran batu bara untuk beroperasinya PLTU yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT. PLN Indonesia Power (PLN IP) Pangkalan Susu. 


PLTU yang sebelumnya penerangan menjadi solusi dan memecahkan kebuntuan Warga Desa Sei Siur, Desa Tanjung Pasir, Desa Pintu Air, Desa Pulau Sembilan, Desa Senayan dan Desa Beras Basah, namun sayangnya semakin hari warga semakin resah dampak pencemaran udara yang diciptakan dari Pembakaran Batu Bara dari PLTU mengingat jarak PLTU dengan pemukiman penduduk hanya berkisar lebih kurang 750 meter, sehingga warga sangat merasakan dampak langsung dari polisi udara yang di ciptakan PLTU. Yang jika dibiarkan cepat atau lambat dapat mengancam gangguan pernapasan akut (ISPA), asma, kanker paru-paru, penyakit jantung, stroke, serta penurunan fungsi kognitif dan gangguan mental. 


Keterangan Photo : Kondisi Kapal Tongkang Yang Mengangkut Batu Bara dan Selalu Menjatuhkan Batu Bara Saat Bongkar di PLTU Pangkalan Susu.


Sudah seharusnya PLTU Pangkalan Susu  menggunakan Teknologi Masa Depan atau Pengelolaan Limbah yang meliputi Carbon Capture and Storage (CCS), yang berfungsi untuk menangkap emisi karbon dioksida langsung dari cerobong asap dan menyimpannya di bawah tanah. Serta Pengelolaan Abu (Ash Disposal) yang Mengelola fly ash dan bottom ash secara benar agar tidak mencemari lingkungan sekitar.


Mengingat hasil monitoring tim Wartawan saat melakukan investigasi dilokasi PLTU, tim menyaksikan langsung bagaimana asap hitam menggumpal keluar dari cerobong asap PLTU dan mengitari pemukim warga. 



"Beginilah kondisi di Desa kami ni bang di Desa Pasir, hampir tiap jam rumah kami di putari debu dari debu Batu Bara PLTU," sebut Warga setempat yang mengaku berinisial "Ratno" (46) tahun, Minggu (01/03/2026) kemarin. 


Menurut Ratno lagi, "selain desa kami saat ini dapat diterangi listrik dari PLTU, desa kami juga dikelilingi oleh pencemaran polusi udara," sebutnya. 


Sayangnya, tim Wartawan belum berhasil melakukan konfirmasi ke Manajemen PLTU nya, berhubung tim wartawan tidak bisa merapat ke lokasi PLTU, begitu juga dengan Humasnya, hingga saat ini belum juga memberikan penjelasan resmi terkait pencemaran udara yang diduga berasal dari pembakaran batu bara. 


Keterangan Photo : Kondisi Kapal Tongkang Yang Mengangkut Batu Bara dan Selalu Menjatuhkan Batu Bara Saat Bongkar di PLTU Pangkalan Susu.


Warga sangat berharap adanya kebijakan dan pengawasan monitoring Real-time, yang meliputi Pemasangan alat pemantau emisi yang dipantau terus-menerus oleh KLHK. Selain itu diharapkan Penegakan Hukum untuk menindak tegas terhadap PLTU di Pulau Sembilan yang diduga tidak memenuhi standar emisi. 


Setelah berita ini terbit, diharapkan perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik dari Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dan DLH Pusat, kiranya dapat menurunkan Timnya untuk melihat kondisi pencemaran lingkungan yang diciptakan dari Pembakaran batu bara PLTU Pangkalan Susu, dan melakukan pengecekan banyaknya batu bara yang diduga terbuang ke laut saat batu bara di bongkar dari kapal tongkang. 


Mengingat dampak batu bara yang diduga terbuang ke laut menyebabkan pencemaran serius, yaitu meracuni biota laut (ikan, terumbu karang) dengan logam berat dan asam tinggi, menghitamkan air, serta menurunkan drastis hasil tangkapan nelayan. Partikel batu bara sulit dibersihkan, mengendap di dasar laut, dan merusak ekosistem. 


Juga dampak batu bara yang terbuang ke laut bisa berakibat Kerusakan Ekosistem Laut, mengingat Batu bara mengandung poli-aromatik hidrokarbon dan logam berat yang meracuni ikan dan merusak terumbu karang. Juga berdampak Air laut menghitam dan pH berubah drastis karena pirit pada batu bara menghasilkan asam sulfat.


Dampaknya bisa berakibat Kerugian Ekonomi Nelayan dengan hasil tangkapan ikan, udang, dan kepiting menurun drastis, serta jaring nelayan sering rusak akibat tersangkut bongkahan batu bara. Juga dapat berakibat ancaman Kesehatan karena Partikel halus batu bara dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan kesehatan. Dan terakhir dapat berakibat Pantai menjadi kotor dan tercemar. (SA).

×
Berita Terbaru Update