-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Enam Pegawai BRI Unit Imam Bonjol Kisaran Diamankan Kejari Asahan Sebagai Tersangka Korupsi KUPEDES.

Senin, 02 Maret 2026 | 20.58.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T04:58:54Z


Keterangan Photo : Kejari Asahan Jemput Paksa Enam Pegawai BRI Unit Imam Bonjol Kisaran Sebagai Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES), Senin (02/03/2026) sekira pukul : 20.30 WIB.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Kejaksaan Negeri Asahan resmi menetapkan dan menahan 6 tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) di salah satu bank plat merah tahun 2021 (BRI), di Unit BRI Imam Bonjol Kisaran, adapun masing-masing berinisial BA, MS, NJ, MH, SR, dan SP ditetapkan tersangka, usai penyidik menemukan minimal dua alat bukti sah, Senin (02/03/2026) sekira pukul : 20.30 WIB.


Modusnya mencengangkan, rekayasa pengajuan kredit memakai identitas orang lain, survei fiktif, hingga dugaan pemberian imbalan agar dana cepat cair, dan dari praktik curang ini, negara dirugikan sebesar Rp. 435.659.375.


Para tersangka langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku selama 20 hari, mulai 2 hingga 21 Maret 2026.


Langkah tegas ini ditegaskan sebagai komitmen pemberantasan korupsi dan bentuk transparansi kepada publik. (**).

×
Berita Terbaru Update