-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Merasa Dirugikan dan Dianaktirikan Oleh PTPN IV, Pensiunan TMT 01 Juli 2025 di Wilayah Asahan Surati DPN FKPPN.

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01.02.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T08:06:59Z

Keterangan Photo : Para Pensiunan  dan Surat Pernyataan Permohonan Bantuan ke FKPPN dari Pensiunan TMT 01 Juli 2025 PTPN IV Wilayah Kabupaten Asahan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Mewakili pensiunan PTPN IV TMT 01 Juli 2025 untuk Wilayah Kabupaten Asahan, Kordinator Pensiunan menyampaikan aspirasinya, dan minta bantuan kepada Organisasi Purnakarya Forum Komunikasi Perkebunan Nusantara (FKPPN) untuk membantu menjembatani terkait uang beras yang ditiadakan oleh Perusahaan PTPN IV untuk TMT 01 Juli 2025.


Kepada wartawan turangnews.com ketiga pensiunan diantaranya, Legiyan pensiunan dari Kebun Sei silau, Tumin pensiunan Kebun Sei silau dan Ragusta Harahap Pensiunan Kebun Pulau Mandi yang dalam hal ini bertindak sebagai Kordinator mewakili para pensiunan yang bertanda tangan, menyampaikan jika mereka menyurati DPN FKPPN meminta kiranya FKPPN berkenan membantu untuk menjembetani hal uang beras yang ditiadakan oleh PTPN IV untuk Pensiunan PTPN IV TMT 01 Juli 2025.


"Kami untuk Pensiunan TMT 01 Juli 2025 merasa di rugikan oleh Manajemen PTPN IV, kami yang mengabdi hingga pensiun di PTPN IV namun seperti di anak tirikan, pengabdian bekerja hingga 25 tahun bahkan ada juga yang 30 tahun seakan tiada artinya apa-apa dimata Manajemen, hingga para pemimpin tega untuk meniadakan hak uang beras untuk kami," sebut ketiga kordinator pensiunan TMT 01 Juli 2025, Kamis (13/08/2026). 

Menurut Legiyan, jika keputusan itu berdasarkan kesepakatan antara pihak Manajemen dengan SPBUN, maka kami jangan di jadikan korban, biar para pengurus SPBUN itu ajalah yang tidak dapat hak uang beras setelah pensiun, jangan kami yang sudah memasuki masa pensiun ini yang dijadikan tumbal oleh ambisi angkat telornya oknum pengurus SPBUN, kan miris kali kami saat ini disaat para pensiunan menerima pembayaran lumpsum uang beras, kami hanya jadi penonton, apa namanya jika kami bukan dianaktirikan ?" ucap Legiyan dengan nada sedih. 


Sementara saat wartawan ini bertanya apakah surat permohonan bantuan mereka sudah dikirim ke DPN FKPPN, ketiga kordinator mereka menjawab serentak dengan kalimat, "sudah bang, kami sudah serahkan langsung ke Pengurus FKPPN yang ada di Asahan untuk di teruskan ke Ketua DPN FKPPN yaitu Bapak Drs. H. Serta Ginting dan jajarannya, kami yakin jika FKPPN masih cukup didengar suaranya oleh Manajemen, apalagi Pak Serta Ginting yang kami cukup dengar kebijakannya negoisasi dengan Manajemen, disaat yang lain tidak peduli dan hanya berpangku tangan terima nasib, tapi tetap berusaha dan bersandar ke FKPPN untuk dapat membantu kami," ucap Legiyan. 

"Surat permohonan kami tandatangani bersama 22 pensiunan TMT 01 Juli 2025, dan surat kami tujukan kepada Ketua DPN FKPPN yaitu Bapak Drs. H. Serta Ginting dan jajarannya, semoga aksi dan keputusan kami ini juga diikuti oleh para pensiunan yang senasib dengan kami, mari kita percayakan ke DPN FKPPN untuk memediasikan tentang hak kita ke Manajemen," ucap ketiga kordinator mengakhiri keterangannya. 


Sementara Ketua DPN FKPPN, Bambang Syahdan ketika di konfirmasi via whatsapp oleh wartawan ini, tentang kebenaran surat permohonan dari Kordinator pensiunan TMT 01 Juli 2025 yang diserahkan ke DPN FKPPN Asahan untuk diteruskan ke DPN FKPPN, Bambang membenarkan dan surat sudah langsung di kirim ke DPN. 


"Benar bang, ada surat yang di serahkan ke kami untuk di teruskan ke DPN FKPPN, sekira ada 22 orang Pensiunan TMT 01 Juli 2025 yang bertanda tangan yang meminta bantuan FKPPN terkait hak uang beras pensiunan yang tidak diterima mereka, kita bantu doa yah bang kiranya FKPPN dapat berhasil melobi dan berkordinasi dengan pimpinan Manajemen PTPN IV," ucap Bambang. (SA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.
×
Berita Terbaru Update