Keterangan Photo : Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berada di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, sudah tutup.
BINJAI-TURANGNEWS.COM-Diresmikan oleh Bobby Nasution pada 21 Jili 2025 yang lalu, Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berada di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, sudah tutup.
Alasannya karena tak ada biaya untuk operasional, karena biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya besar dan tidak cukup.
"Benar untuk saat ini koperasi masih belum beroperasi kembali sesuai harapan kita semua. Dikarenakan selain biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk setiap bulannya tidak cukup. Pengurus juga menunggu peraturan juknis yang baku dari Kementerian/Dinas Koperasi terkait tetang Koperasi Merah Putih," ujar Camat Binjai Barat, Romi Surya Dharma, seperti dikutip dari Tribun Medan, Senin (02/03/2026).
Lanjut Romi, ia juga membenarkan jika bangunan koperasi yang berdiri di Kelurahan Suka Maju adalah sewa. Bangunan atau lahan milik salah satu pengurus koperasi.
"Saat ini Koperasi berdiri di atas tanah salah satu pengurus koperasi dengan status awal disewa. Berdasarkan informasi yang ada bahwa saat ini semua Koperasi Kelurahan Merah Putih harus atau wajib berada dan didirikan di atas tanah pemerintah," ujar Romi.
"Sehingga pengurus dan instansi terkait masih mencari lahan atau tanah yang berstatus milik pemerintah. Dan sampai dengan saat ini masih belum didapatkan," sambungnya.
Kemudian Romi juga tak membantah, jika dari awal koperasi itu aktif, tak ada yang namanya simpan pinjam.
Romi menuturkan, simpan pinjam dilaksanakan apabila sudah ada bantuan atau pinjaman dana dari pemerintah.
"Dari awal buka sampai sekarang benar belum pernah ada program simpan pinjam ke anggota dari koperasi. Rencana simpan pinjam akan mulai bisa dilaksanakan apabila telah ada bantuan atau pinjaman dana dari pemerintah melalui bank terkait. Serta apabila beberapa gerai usaha telah berjalan lancar memiliki dan hasil," ucap Romi.
Menurut Romi, dari awal dibentuk koperasi dana yang dikelola itu bersumber dari pengurus dan anggota.
"Sampai dengan saat ini belum ada anggaran yang diterima pengurus koperasi dari pihak pemerintah," ucap Romi.
Saat Koperasi Merah Putih Kelurahan Suka Maju beroperasi, berbagai macam sembako, LPG 3 Kg, dikelola oleh pengurus.
Begitu juga dengan keberadaan apotik atau klinik.
"Untuk saat ini klinik juga tidak beroperasi karena biaya operasionalnya terlalu tinggi. Sehingga saat ini petugasnya standby di puskesmas pembantu yang jaraknya tidak jauh dari Koperasi," kata Romi.
Disinggung soal siapa pengurus koperasi, Romi menegaskan jika semuanya merupakan masyarakat kelurahan setempat.
"Tidak boleh (masyarakat) dari luar kelurahan. Pihak pemerintah kelurahan hanya sebagai pengawas koperasi. Nama ketuanya Pak Andre seorang pengusaha ternak ikan di Kelurahan Suka Maju," ucap Romi.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Suka Maju sudah sebulan tutup.
"Sudah sebulan ini tutup," ujar masyarakat yang meminta namanya tak disebutkan dalam pemberitaan, Jumat (27/2/2026). (**).

