-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Tidak Kantongi "Sertifikat" 18 SPPG di Asahan Ditutup, Termasuk SPPG Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane.

Senin, 09 Maret 2026 | 05.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-09T12:32:04Z

Keterangan Photo : Cuplikan Data 18 SPPG di Asahan Yang Ditutup, (tanda panah SPPG Mekar Sari Buntu Pane.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Sumatera Utara ditutup sementara. Ada sebanyak 252 SPPG di Kabupaten/kota, termaksud Kabupaten Asahan 18 SPPG dan Kabupaten Batu Bara 5 SPPG. Sedangkan Kota Tanjungbalai aman tidak terdampak penutupan. 


Berikut SPPG yang diberhentikan sementara :


SPPG Asahan diantaranya : Kisaran Barat (2), Sei Apung (2), Silo Lama, Air Joman, Pulo Bandring, Sidomulyo, Simpang Empat (4), Bandar Pulau Gonting Malaha, Rahuning, Teluk Dalam Air Teluk Kiri, Bandar Pulau Pekan, Kisaran Baru 2, Bandar Pasir Mandoge (2), Rawang Pasar V (2), Rahuning, Buntu Pane Mekar Sari, Sei Alim Ulu (2), Aek Loba Afd I, dan Kisaran Barat.


SPPG Batu Bara: Laut Tador Dewi Sri, Tanjung Tiram Bogak, Lima Puluh Pesisir Gambus Laut, Lima Puluh Mangkai Lama, dan Sei Suka Pematang Jering.


Sebelumnya, Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito mengatakan, "Total ada 492 SPPG di wilayah Sumatera yang akan ditutup mulai 09 Maret 2026, hingga SPPG tersebut memiliki SLHS," ungkapnya, Sabtu (07/03/2026), Karena SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).


"Data per 7 Maret 2026 pukul : 11.00 WIB, menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS," kata Harjito dalam keterangan Persnya. 

 

Harjito juga  mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program MBG. 


Seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.


"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, BGN akan memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi," kata Harjito lagi. 

 

Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," pungkas Harjito. (**).

×
Berita Terbaru Update