MEDAN-TURANGNEWS.COM-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik Idulfitri nantinya.
Ketika ditanya, Bobby langsung menegaskan ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk melakukan mudik Lebaran.
"Ya gak boleh dong kalau itu (mudik pakai mobil dinas)," ujarnya kepada Wartawan saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (09/03/2026) pagi.
Menurutnya, mobil dinas diadakan untuk mendukung operasional pekerjaan seorang ASN dalam menjalankan tugasnya, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Mobil dinas itu kan untuk menunjang kinerja, bukan untuk menunjang liburan," katanya.
Diketahui, jika melihat perhitungan awal Ramadan, Idulfitri tahun ini diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026 mendatang, tergantung pada penentuan sidang isbat yang akan dilakukan nanti. (**).

