MEDAN-TURANGNEWS.COM-Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito mengatakan, "Total ada 492 SPPG di wilayah Sumatera yang akan ditutup mulai 09 Maret 2026, hingga SPPG tersebut memiliki SLHS," ungkapnya, Sabtu (07/03/2026), Karena SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
"Data per 7 Maret 2026 pukul : 11.00 WIB, menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS," kata Harjito dalam keterangan Persnya.
Harjito juga mengatakan, penutupan sementara ini dilakukan sebagai langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program MBG.
Seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
"Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, BGN akan memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi," kata Harjito lagi.
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka," pungkas Harjito.
Karena itu Harjito mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mempercepat proses pendaftaran SLHS.
Mengakhiri keterangannya Harjito mengatakan, "kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat," tuturnya. (**).

