ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM-Penyaluran bantuan berupa uang dari Palang Merah Indonesia (PMI) kepada korban banjir hidrometeorologi di Aceh Tamiang menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bantuan yang seharusnya meringankan beban korban justru memicu kisruh karena dinilai tidak dibagikan secara merata.
Jumlah bantuan Tunai 2,3 M disalurkan ke 3 (tiga) kecamatan yaitu, Kecamatan karang baru sekitar 1.397 KK, Kecamatan Kota Kuala Simpang 628 KK, Kecamatan Sekrak 251 KK, dan Relawan PMI 30 KK total keseluruhannya sekitar 2.306 KK. Masing masing KK mendapatkan Rp. 1 juta.
Banjir hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut sebelumnya telah merendam rumah warga dan mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam upaya membantu para korban, PMI menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada warga terdampak. Namun di lapangan, banyak warga mengaku tidak menerima bantuan tersebut, sementara sebagian lainnya sudah mendapatkan.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dan perdebatan di tengah masyarakat. Warga menilai pendataan penerima bantuan tidak transparan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Beberapa korban banjir yang merasa berhak menerima bantuan justru tidak tercantum sebagai penerima.
Setelah dikonfirmasi kepada Relawan Banjir PMI Aceh Tamiang, Marshal (Pengurus PMI Aceh Tamiang selaku Koordinator distribusi bantuan bencana banjir Aceh Tamiang), Muslim M. Aji (Koordinator Program WASH = Water, Sanitation and Hygene), dan Nazar (Koordinator Satgas Pelaksana Bantuan), di AW Coffe di Desa Upah Paya Awe pada tanggal 14 Maret 2026 menyatakan "bahwa data diperoleh dari BNPB merujuk data BPBD Aceh Tamiang dan disinkronkan ke kepala desa, waktu terlalu singkat karena mengejar tahap ke II"
Masyarakat penerima manfaat setelah di konfirmasi berkenaan pencarian dana, mereka menyampaikan bahwa pencairan melalui kupon yang diperoleh dari Desa yang ditukarkan uang tunai di Sport Center Karang Baru Aceh Tamiang.
Sejumlah tokoh masyarakat meminta pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap proses penyaluran bantuan. Mereka menilai bantuan kemanusiaan seharusnya diberikan secara adil dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana.
Menanggapi polemik tersebut, pihak PMI menyatakan bahwa proses penyaluran bantuan masih berlangsung secara bertahap dan didasarkan pada data yang dihimpun di lapangan. PMI juga menyebutkan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan perbaikan data apabila ditemukan warga terdampak yang belum menerima bantuan.
Meski demikian, warga berharap agar penyaluran bantuan selanjutnya dapat dilakukan secara lebih transparan dan merata, sehingga bantuan kemanusiaan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh korban banjir di Aceh Tamiang.
(SIP Simanjuntak).

