-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adanya Kutipan Dana Untuk Pembangunan Madrasah dan Koperasi Yang Realisasinya Diduga Tidak Jelas, Berikut Penjelasan Humas Unit Kebun Adolina.

Senin, 30 Maret 2026 | 22.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T05:31:18Z

Keterangan Photo : Kantor Unit Adolina PTPN IV Regional 2 (sumber photo gogle).


PERBAUNGAN-TURANGNEWS.COM-Adanya  kutipan terhadap karyawan di Unit Kebun Adolina sebesar Rp. 50 ribu/karyawan/bulan, yang rencananya untuk pembangunan madrasah yang hingga kini belum terealisasi pembangunannya, juga adanya potongan gaji karyawan sebesar Rp. 100 ribu/karyawan/bulan untuk Koperasi Simpan Pinjam, namun realisasinya sudah dua tahun berjalan, Karyawan yang ingin pinjam uang di Koperasi selalu dapat jawaban tidak ada uang, sehingga timbul pertanyaan kemana uang yang di kutip sebesar Rp. 50 ribu/bulan/karyawan dan Rp. 100 ribu/bulan/karyawan.


Hal tersebut disampaikan oleh beberapa Karyawan Unit Kebun PTPN IV Regional 2 Adolina, kepada wartawan TURANGNEWS.COM, Senin (30/03/2026) sekira pukul : 17.30 WIB.


Terpisah, melalui via WhatsApp Humas Unit Kebun Adolina mengakui adanya kutipan uang sebesar Rp. 50 ribu/bulan/karyawan yang rencananya untuk pembangunan madrasah, yang hingga kini belum ada terealisasi pembangunan madrasah, begitu juga adanya kutipan uang sebesar Rp. 100 ribu untuk simpan pinjam di Koperasi, yang juga koperasi tidak bisa melayani pinjaman terhadap anggotanya dengan alasan tidak ada uang kas koperasi, Selasa (31/03/2026) sekira pukul : 09.30 WIB.


Namun Humas Unit Kebun Adolina menjelaskan kenapa pembangunan madrasah tidak terealisasi, dan kenapa karyawan yang notabenenya merupakan anggota koperasi saat pinjam uang di koperasi, namun uang tidak ada di kas koperasi.


Berikut penjelasannya, "memang terkait dengan kutipan Rp. 50.000 untuk pembangunan memang ada bang, dan uangnya masuk ke MTSI, dan kami sudah mempertanyakan ke bagian "Majelis Taklim Syiar Islam (MTSI) dengan penjelasan, dan didapat keterangan jika uang yang dikutip dari karyawan itu oleh MTSI digunakan untuk rehab rumah ibadah yaitu Masjid yang ada di Batang Terap, berdasarkan surat dari BKM Masjid Al'muamanah, dan juga difungsikan untuk kebutuhan-kebutuhan untuk mendukung syiar Islam atau keragaman," papar Humas.


"Selanjutnya mengenai kutipan untuk uang Koperasi sebesar Rp. 100 ribu/bulan/karyawan, memang benar dan saya juga sudah melakukan konfirmasi ke Ketua SPBUN sebagai Ketua Koperasi, dan saya juga sampaikan kepada Ketua Koperasi agar jangan terlalu mengekang, artinya bagi siapa karyawan yang tidak ingin dipotong untuk uang koperasi yah jangan dipotong, namun dikeluarkan dari keanggotaan akan tetapi keluarkan uangnya yang sudah masuk," sebut Humas Unit Kebun Adolina yang sangat respon ke wartawan ini.


Dilanjutkan Humas lagi, "setelah itu banyaklah tenaga-tenaga karyawan kita yang mengundurkan diri anggota koperasi, dan tidak dipotong lagi gajinya untuk simpanan di koperasi, maka koperasi mulai berpikir untuk bagaimana caea mengembalikan modal anggotanya yang sudah masuk, dan menurut informasi memang sudah bertahap dilakukan pembayaran untuk pengembalian modal anggota bang, walaupun nama-nama yang sudah dibayarkan aku sih belum dapat, nah jadi terkait kenapa anggota saat ingin pinjam uang di koperasi tapi tidak bisa terealisasi, informasi dari ketua bahwasanya modal yang ada itulah untuk melakukan pencicilan-pencilan untuk membayar modal anggota yang sudah keluar tadi, untuk membuktikan akuratnya nanti bisa kita tanyakan langsung ke Ketua Koperasinya bang, namun begitu nanti coba kita pelan-pelan, Manajemen meminta mana daftar yang sudah dibayarkan agar kita klarifikasi juga sama orang yang sudah dibayarkan, Apakah hanya di atas kertas atau memang sudah dibayarkan," paparnya lagi.


Mengakhiri keterangnya Humas mengatakan, "saya rasa seperti itu sih bang yang bisa saya tanggapi, begitupun jika ada karyawan yang kurang jelas dan kurang puas atas penjelasan saya, bisa langsung konfirmasi ke Manajemen bang," pungkasnya. 


Terpisah, Bendahara Umum dari Media Online SUMUTBRANTAS.COM, "Fauziah," saat dimintai tentang Koperasi Karyawan yang ada di PTPN IV, Mengatakan, "untuk koperasi karyawan yang saya ketahui sejak saya Karyawan dan Pensiunan di Distrik 3 Pabatu, itu ada kutipan untuk Karyawan untuk koperasi simpan wajib dan simpanan sukarela, jadi agak heran juga saya ketika ada karyawan yang Keberatan dengan kutipan sukarela sebesar Rp. 100 ribu/bulan/karyawan, Karena karyawan tidak bisa pinjam di Koperasi terus menyatakan tidak bersedia dipotong lagi untuk simpanan sukarela terus dikeluarkan dari keanggotaannya, lantas apa tidak juga ada dipotong lagi untuk simpanan wajibnya ?" ucapnya, Selasa (31/03/2026), di kantor Redaksi SUMUTBRANTAS.COM Jalan Lintas Marelan-Raya, Gg Mayor Kelurahan Tanah Enam Ratus.


"Terus yang aneh lagi, koperasi tidak bisa melayani pinjaman anggota dengan alasan koperasi mulai mengembalikan dana yang sudah masuk daru anggota yang keluar, pertanyaannya dananya sebenarnya kemana ? Pihak Manajemen ataupun Jajaran yang ada di Kantor Pusat PTPN IV Regional 2 tidak bisa tinggal diamlah, segera audit itu Ketua Koperasinya, kasihan kan karyawan ?" Kata Fauziah lagi. (SA).

×
Berita Terbaru Update