-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pastikan Petani Tidak Terjebak Tengkulak, Polda Sumut Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog Bagi Petani Jagung.

Jumat, 06 Februari 2026 | 16.29.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-07T00:29:32Z

Keterangan Photo : Kepolisian Daerah Sumatera Utara hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. 


DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM-Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung untuk pakan ternak, Kepolisian Daerah Sumatera Utara hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. 


Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Jumat 6 Februari 2026.


Kepolisian Daerah Sumatera Utara hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. 


Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Tidak hanya urusan modal, Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. 


Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.


Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat Dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan jagung dengan target 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.


Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. 


Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. (SA).

Sumber : Humas Poldasu.

×
Berita Terbaru Update