Keterangan Photo : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution, meresmikan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumut,TAPANULI SELATAN-TURANGNEWS.COM-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Hunian Sementara (Huntara) di daerah bencana Sumut. Bobby berkomitmen tidak ada lagi pengungsi yang berada di posko saat bulan Ramadan.
"Kami sudah sepakat kemarin kalau pengungsi tidak ada lagi di posko pengungsian sebelum puasa atau selambatnya sebelum Idulfitri," ujar Bobby usai menemani Mendagri meresmikan Huntara di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (05/02/2025).
Bobby mengatakan pihaknya tidak keberatan jika harus menyewa hotel, apabila masih ada pengungsi yang berada di posko pengungsian sampai batas waktu yang ditargetkan. "Kalau perlu kita bisa cari hotel yang bisa disewa perbulan untuk warga, ya paling tidak mereka bisa menjalankan ibadah puasa dengan kondisi yang lebih baik," ucapnya.
Setelah itu, Bobby dan Mendagri juga menyempatkan meninjau kondisi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kabupaten Tapsel. Selanjutnya Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) berkomitmen terus mendukung program Pemerintah Pusat untuk menangani bencana.
"Dananya telah kita siapkan untuk pascabencana, salah satunya untuk Hunian Tetap. Misal belum ada lahannya, kami dari Pemprov Sumut akan menyiapkan dengan anggaran yang telah disiapkan," tuturnya.
Berdasarkan data BPBD yang diterima, Huntara yang diresmikan pada hari ini meliputi Kabupaten Tapsel, Taput dan Tapteng. Dengan rincian sebagai berikut :
- Tapsel sebanyak 250 unit tersebar di Desa Simarpinggan, Angkola Selatan 200 unit dan Desa Simatohir, Angkola Sangkunur 50 unit.
- Taput sebanyak 40 unit yang ada di Desa Sibalanga, Adiankoting.
- Dan Tapteng sebanyak 112 unit.
Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran serta skema bantuan untuk hunian perorangan maupun perumahan.
Diketahui skema bantuan tersebut bantuan berupa perbaikan rumah rusak ringan, sedang, dan berat dengan besaran mulai dari Rp. 15 juta, Rp. 30 juta hingga Rp. 60 juta per rumahnya.
Kemudian untuk penduduk yang kehilangan rumah, pemerintah akan membangunkan hunian tetap melalui BNPB untuk perorangan atau Kementerian PKP untuk perumahan. Tito meminta kabupaten dan kota yang terdampak agar melakukan pendataan yang akurat terkait hal tersebut.
"Saya minta pemerintah daerah bisa melakukan pendataan dengan jelas siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan (spesifikasi). Jadi harus jelas," kata Tito yang juga sebagai Kepala Satgas Rehabilitasi Pasca Bencana tersebut.
Tito kemudian menyerahkan secara simbolis bantuan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memilih tinggal di rumah kontrakan dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Kemudian ditambah uang lauk pauk sebesar Rp15 ribu per hari per orang. (**).
