Keterangan Photo : Ketegangan mewarnai Pos Security Simpang Malaysia, Afdeling 1, areal PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
ACEH TIMUR-TURANGNEWS.COM-Ketegangan mewarnai Pos Security Simpang Malaysia, Afdeling 1, areal PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur. Sejumlah warga Gampong Seuneubok Bayu yang mengklaim lahannya sedang bersengketa mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi atas pernyataan pihak keamanan kebun yang menyebut wilayah tersebut tidak lagi berstatus sengketa.
Warga yang dipimpin Ahmad Beni dan Wak Ameng mempertanyakan pernyataan security kebun dan personel PAM Obvit Polda Aceh yang dipimpin Iptu Pebrianto, yang menyebut Simpang Malaysia sudah clear dari persoalan sengketa.
Namun setibanya di lokasi, warga mendapati sejumlah tumpukan tandan buah segar (TBS) yang baru dipanen pihak kebun. Hal ini memicu kekecewaan, mengingat pada 20 Januari 2026 lalu, Kanit Intel Polsek Indra Makmu telah menyampaikan bahwa lahan yang diklaim warga sedang berstatus KUO (status quo).
“Kalau sudah KUO, artinya kedua belah pihak tidak boleh beraktivitas sampai ada keputusan penyelesaian. Kenapa sekarang ada panen? Ini yang membuat kami kecewa,” tegas Ahmad Beni.
Wak Ameng juga menyuarakan kekecewaan serupa. “Kami datang baik-baik untuk memastikan informasi. Tapi kenyataannya berbeda di lapangan. Kami merasa tidak dihargai sebagai masyarakat yang sedang memperjuangkan hak,” ujarnya.
Awalnya, dialog antara warga, tim pengamanan kebun, dan aparat berjalan kondusif. Wartawan yang hadir tengah melakukan wawancara klarifikasi dengan Danpos Koramil 19 IDM yang didampingi Bripka Roji.
Namun suasana berubah tegang saat Abdul Hamid alias Pang5 Rahet, yang disebut sebagai oknum KPA dan mantan anggota DPRK Aceh Timur, tiba di lokasi bersama Zakaria alias Jek.
Begitu turun dari mobil, Rahet langsung menghampiri wartawan dan bertanya dengan nada tinggi, “Ada apa ini?”
Haris yang mencoba menjelaskan maksud kehadirannya bersama warga, mengaku tidak diberi kesempatan berbicara panjang. Rahet justru menantang agar perdebatan dilakukan di Kantor Bupati.
“Kalau mau debat, ayo ke kantor Bupati. Di sana kita berdebat. Tidak ada urusan di sini,” ucap Rahet dengan nada keras.
Ia juga mempertanyakan kehadiran wartawan di lokasi tanpa berkoordinasi dengannya. “Anda masuk ke sini tiap hari, tapi tidak koordinasi sama saya,” katanya.
Tak hanya kepada wartawan, Rahet juga membentak Ahmad Beni. Ia menantang warga membuktikan kepemilikan lahan di Kantor Bupati serta menyebut Ahmad Beni sebagai “pengkhianat” karena menghadirkan pengacara dari luar dalam proses sengketa.
“Kalau ini milik kalian, silakan buktikan di kantor Bupati. Aku bukan tidak berpihak sama rakyat, tapi kau yang pengkhianat. Sedang kita urus, tiba-tiba kalian undang pengacara dari luar,” ujarnya sambil menunjuk ke arah Ahmad Beni.
Zakaria alias Jek turut angkat bicara dan meminta warga menunggu hasil pansus. Saat dipertanyakan soal posisinya yang juga memiliki lahan di lokasi sengketa, Jek menjawab, “Saya butuh makan. Kami di sini sama Pang5 Rahet mengamankan aset dari KPA. Ini tugas kami.”
Atas insiden tersebut, M. Haris Nduru, Kaperwil media online mitrapolisi.com Provinsi Aceh, menyayangkan sikap yang ia nilai arogan.
“Ada apa dengan Rahet ini? Saya sudah mencoba menghubungi Danpos PAM Obvit dan askep kebun, tapi tidak direspons. Karena itu saya datang langsung,” ujarnya.
Haris menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi telah diketahui aparat penegak hukum, termasuk Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dan Kanit Intel Polsek Indra Makmu. Ia juga mengaku sebelumnya telah memfasilitasi warga bertemu dengan Kasat Reskrim pada 24 November 2025 terkait dokumen yang diklaim warga.
“Siapa sebenarnya Rahet ini sampai kami harus koordinasi dulu dengan dia untuk melakukan investigasi jurnalistik?” tegas Haris.
Ia meminta kepada Muzakir Manaf selaku pimpinan KPA pusat agar menegur yang bersangkutan.
“Jangan sampai nama baik para mantan kombatan GAM yang kita banggakan tercoreng karena ulah oknum seperti ini. Saya datang karena permintaan rakyat yang sedang memperjuangkan haknya,” ujarnya.
Kanit Intel Polsek Indra Makmu Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, iya menegaskan bahwa pihaknya hanya meneruskan penyampaian dari manajer kebun terkait status lahan KUO.
Ia menyebut kepolisian tidak dalam kapasitas menentukan status kepemilikan, melainkan hanya menyampaikan hasil komunikasi dengan manajemen perusahaan agar situasi tetap kondusif.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, warga mendesak presiden RI Prabowo Subianto untuk memerintahkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk membentuk tim investigasi dan turun langsung ke lokasi sengketa, karena menurut mereka banyak kejanggalan dalam penguasaan lahan oleh perusahaan milik BUMN ini.
Masyarakat juga meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penerbitan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang menurut klaim warga telah berakhir pada akhir Desember 2025.
Selain itu, warga meminta instansi terkait melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan milik BUMN tersebut, karena dinilai terdapat sejumlah patok tapal batas berlabel BPN tidak berada pada tempat yang sebenarnya, bahkan ada yang muncul-hilang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PTPN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara terkait insiden di Pos Simpang Malaysia maupun tuntutan warga. Situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif di bawah pengamanan aparat gabungan. (REN).

