Keterangan Photo : Maulana Annur Soroti Dugaan Truk-truk Pengangkut Tankos dari PKS Sei Silau Yang Diduga Over Kapasitas Yang Berdampak Berseraknya Tankos di Jalan Lintas Sei Silau Timur.
ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Menurut hasil investigasi Aan di lapangan Selaku ketua DPD DEMOKRASI 14 GBPU Asahan yang bergerak di bidang kontrol sosial di wilayah Kecamatan Buntu Pane kabupaten Asahan provinsi Sumatera utara. Kepada awak media mengatakan, "jalan lintas Kecamatan Buntu Pane jadi kotor dampak berserakan Tankos yang berjatuhan dari truk-truk pengangkut yang diduga over kapasitas dan diduga tidak dipasang jaring, Polisi harus memberikan tindakan," sebutnya, di Warkop Jalan Kartini Kisaran, Kamis (05/02/2026) sekira pukul : 15.30 WIB.
"Banyaknya Tandan kosong (Tankos sawit) yang diduga berasal dari PKS Sei Silau milik PTPN IV Regional 1 Asahan, yang berserakan di sepanjang jalan lintas Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane menuju kota Kisaran, sangat menganggu pemgguna jalan lainnya, dan bisa berdampak buat pengendara sepeda motor, menurut pantauan Aan banyaknya tandan kosong sawit (Tankos) yang berserakan itu di bawa oleh truk-truk colt diesel diduga rekanan vendor PTPN IV Regional 1 Asahan.
"Seketika saat itu saya melihat Tankos berjatuhan dan berserakan di jalan dan saya langsung mengikuti mobil truck yang membawa Tankos sawit itu, saya kejar dan mem videokannya bang, itu bisa berbahaya bang, untuk pengendara sepeda motor sebab Tankos sawit bekas olahan pabrik itu licin sekali, karna mengandung minyak sawit, selain itu juga membuat kumuh lingkungan dan bau sekali," pungkasnya.
"Saya perhatikan truk colt diesel itu setiap hari lalu lalang di jalan lintas Sei Silau Timur membawa tankos, dan di duga over tonase muatan, terlihat di paksakan melebihi kapasitas sehingga berjatuhan dan berserakan di jalan sei silau Buntu pane, besok akan saya surati langsung dan sampaikan teguran/somasi kepada Manager PKS Sei Silau dan juga General Manager PTPN IV Regional 1 Distrik Asahan," Kata Aan lagi.
Masih menurut Aan, "selain itu ada dugaan truk-truk pengangkut Tankos yang beroperasional yang mengangkut tankos di PTPN IV REGIONAL 1 Asahan, di duga plat pajak kendaraannya mati dan tidak layak/tidak sesuai SOP, namun oleh Perusahaan PTPN IV REGIONAL 1 BUMN difungsikan. Yang jelas saya tidak tahu siapa saja PT yang menjadi rekanan vendor di PTPN IV REGIONAL 1 Asahan, namun saya heran kenapa bisa beroperasi di PTPN IV Regional 1 Asahan truk-truk yang diduga mobil tidak layak sesuai SOPnya ? ada apa ?," ungkap Aan.
Jika di bangun evaluasi kesadaran penerapan sesuai aturan SOP itu lebih baik. Dari pada membiasakan yang salah. Aan meminta kepada pihak polres Asahan dan juga DINAS perhubungan pemerintahan kabupaten Asahan harus tegas disiplin dan benar benar jalan kan amanat peraturan Pemerintahan daerah kabupaten Asahan. Bahwa menurutnya Pajak kendaraan dan kir (kelaikan jalan) kendaraan pengangkutan termasuk dalam beberapa peraturan, antara lain :
1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
2. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
3. Peraturan Menteri Perhubungan No. 111 Tahun 2019 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Pajak kendaraan biasanya diatur oleh pemerintah daerah (Pemda) melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sedangkan kir kendaraan pengangkutan diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Harap Aan selaku penggiat kontrol sosial kepada pihak kepolisian dan pemerintahan kabupaten Asahan. Agar pihak Pemda dan Kepolisian lakukan sidak pantau mobil pengangkatan yang melintas yang melebihi kapasitas/over tonase yang ber oprasi di jalan umum Asahan. terkhusus jalan lintas kecamatan Buntu pane menuju kota kisaran. Sebab bisa berdampak rusak nya infrastruktur jalan umum. Dan mobil pengangkutan Tankos yang melebihi muatan bisa berjatuhan di jalanan dan berbahaya bagi pengendara lain bisa tergelincir para pengendara sepeda motor.
Hal ini juga sudah disampaikan langsung oleh Aan kepada pihak Kanit Polsek Parapat Janji di kecamatan Buntu Pane, dan di respon oleh kanit Polsek Parapat Janji dan memberikan video hasil investigasinya tentang truk-truk pengangkut Tankos yang berjatuhan di jalan lintas. Yang direspon positif oleh Kanit Polsek Parapat Janji.
Mengakhiri keterangannya Aan menyebutkan jika berdasarkan informasi dari salah satu sopir Tankos yang berinisial D, yang di terima Aan disebutkan jika perwakilan vendor juga sudah mengetahui hal ini. Dan berjanji akan menegur mandor lapangan, namun hingga saat ini belum perubahan dan belum ada klarifikasi yang jelas ke Aan, dan Maulana Annur akan lanjutkan surat somasi kepada pihak PTPN IV Regional 1 Distrik Asahan. (SA).

