DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM-Proyek bronjongan rehab jembatan di Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang TA 2025, yang dikerjakan oleh CV Gabe Putra senilai Rp. 116.831.108 saat ini kondisinya sudah ambles (rusak-Red).
Pantauan dilokasi, Senin (26/01/2026) terlihat Bronjong yang dikerjakan pada akhir tahun 2025 itu telah ambles, kuat dugaan pekerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi.
Jujuren Tarigan warga setempat, kepada awak media ini mengatakan, "sejak awal proyek tersebut jadi tanda tanya bagi warga setempat, pasalnya saat ini masih ada tembok penahan yang kokoh di jembatan itu, namun oleh rekanan bangunan tembok penahan itu dihancurkan dan di ganti dengan bronjongan, yang kualitasnya lebih buruk," ungkapnya.
"Dari papan plangnya yang saya lihat saat itu menurut saya memang sudah aneh, masak lokasinya dituliskan bukan di wilayah Kecamatan STM Hilir tapi beberapa titik jembatan yang ada di Kecamatan STM Hulu, bangunan di jembatan ini masih kokoh sebelum dihancurkan" kata Jujur.
Jujuren Tarigan juga menyoroti soal, pelaksanaan dimana dalam penyusunan batu Bronjong terlihat tidak padat, bahkan diduga ukuran Bronjong juga dikurangi.
"Seharusnya ini 20 meter dan udah digali pondasinya, tapi di tinggal sebagian oleh CV Gabe Putra, dan kondisi jembatan yang baru beberapa pekan dikerjakan sudah rusak harus ditanggung jawab oleh CV. Putra Gabe, jangan mereka (pemborong-Red) yang enak kami warga di sini yang susah dibuatnya," ucapnya sambil menunjukkan pondasi yang terbengkalai. (HS).
.

