-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabiro SUMUTBRANTAS.COM Wilayah Medan "Bahri Harianto Tambunan Soroti Kasus Camat Medan Maimun Yang Diduga Habiskan Rp. 1,2 Milyar Untuk "Judol."

Kamis, 29 Januari 2026 | 04.49.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T12:49:20Z

Keterangan Photo : Kabiro SUMUTBRANTAS.COM Wilayah Medan "Bahri Harianto Tambunan" Sesalkan Dugaan Uang Negara Rp. 1,2 Milyar Habis Untuk Judi Online Oleh Camat Medan Maimun.


SUMUTBRANTAS.COM-MEDAN-Terkabarnya dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Camat Medan Maimun "Almuqarrom Natapradja" yang diduga menggunakan uang negara hingga Rp.1,2 miliar untuk bermain judi online, menuai perhatian para pelaku Kontrol Sosial di Kota Medan, diantaranya, Kabiro SUMUTBRANTAS.COM Wilayah Kerja Medan "Bahri Harianto Tambunan," yang dalam kesempatan brifing dengan Anggotanya di Kantor Redaksi SUMUTBRANTAS.COM di Gg Mayor Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan-Marelan mengatakan sangat mengecam tindakan Oknum Camat yang sangat tidak bermoral itu. 


"Seorang Camat seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, dugaan keterlibatan dalam praktik judi online dengan menggunakan uang negara justru menunjukkan rendahnya integritas dan komitmen terhadap tanggung jawab jabatan," Sebut Bahri Harianto Tambunan alias Opung, Kamis (29/01/2026) sekira pukul : 16.35 WIB. 


Menurut Opung lagi, “Seorang camat adalah representasi pemerintah di tingkat kecamatan. Ketika pejabat publik diduga terlibat judi online menggunakan uang negara, itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya. 


Opung juga menegaskan, dugaan penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi yang tidak produktif seperti judi online merupakan bentuk pemborosan sekaligus pengkhianatan terhadap amanah rakyat.


Menurutnya, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.


“Uang negara itu berasal dari rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, bukan untuk dihabiskan pada praktik judi yang jelas melanggar hukum dan etika, namun setidaknya dari kejadian ini kita dapat mengambil hikmahnya, selama ini jika kita melaporkan adanya fasilitas umum di kecamatan seperti jalan atau drainase di Wilayah Kecamatan, Camat selalu menjawab "tidak ada dana Kecamatan untuk itu," artinya, dari kejadian ini kita jadi tahu jika ternyata di Kecamatan juga ada uang untuk kepentingan rakyat," ungkap Opung. 


Lebih lanjut, Kabiro SUMUTBRANTAS.COM Wilayah Medan yang gemar menyoroti rusaknya fasilitas umum itu menyatakan, "apabila dugaan tersebut terbukti, Camat Medan Maimun harus dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya. 


“Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menegakkan prinsip keadilan,” tuturnya.


Selain itu Opung juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di seluruh kecamatan di Kota Medan, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran serupa di wilayah lain.


“Kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai ini hanya puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar,” katanya.


Menurut Opung, peristiwa ini sekaligus menyoroti pentingnya peningkatan pendidikan dan pembinaan terkait anti-korupsi serta etika pemerintahan bagi seluruh pejabat publik. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan dan berani melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi.


Opung juga menegaskan, dugaan perilaku Camat Medan Maimun yang menggunakan uang negara untuk bermain judi online merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas dan transparan.


Mengakhiri keterangannya Opung mengatakan, “sangat dibutuhkan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini, dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Dan jangan lupa Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (KK).

×
Berita Terbaru Update