-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani, "Miris !!! Kenaikan Signifikan Korupsi Kepala Desa.

Jumat, 16 Januari 2026 | 17.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-17T01:25:56Z

Keterangan Photo : HM Kunang (kanan) seorang kepala desa dari Kabupaten Bekasi bersama anaknya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 20 Desember 2025. HM Kunang adalah salah satu dari ratusan kepala desa yang terlibat korupsi (Foto: kpk.go,id)

    

JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani mengatakan ada kenaikan signifikan korupsi Kepala Desa. Dia mengatakan tahun 2023: 187 kasus, 2024: 275 kasus dan 2025 menjadi  535 kasus korupsi melibatkan kepala desa.


“Peningkatan jumlah  ini menjadi alarm penguatan pengawasan dan pendampingan tata kelola keuangan desa,” katanya, Kamis (15/1/2026). Menurutnya Kejaksaan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah melalui fungsi intelijen yang bersifat preventif. 


Upaya ini dilakukan agar program nasional berjalan sesuai hukum, tertib administrasi, dan bebas dari penyimpangan. "Ketika aparatur desa memiliki pemahaman hukum yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini," ujar Jamintel.


JAM Intel mengatakan salah satu instrumen utama Kejaksaan adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). "Program ini berfungsi sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan kapasitas aparatur desa," ucapnya. 


JAM Intel menyebut ke depan program ini diperkuat melalui aplikasi "Real Time Monitoring Village Management Funding" (Jaga Desa). "Sistem ini terintegrasi dengan SISKEUDES milik Kemendagri, SIMKOPDES milik Kementerian Koperasi," katanya.



"Selain itu Integrasi teknologi diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujar JAM-Intel 


Dia menambahkan Kejaksaan telah aktif membangun sinergi melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak. Mereka adalah  Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi.


"Langkah ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan dan memastikan kepastian hukum bagi iklim investasi dan usaha di daerah," ucapnya. Jamintel berharap peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum memperkuat kolaborasi deni mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. (**).

×
Berita Terbaru Update