-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu, Polres Asahan Selamatkan 32.000 Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan Narkotika.

Jumat, 12 Desember 2025 | 17.50.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-13T01:50:11Z

Keterangan Photo : Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Paparkan Kronologis Keberhasilan Satres Narkoba Gagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat Kg 8, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Hessa.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (9/12/2025).



Tersangka berinisial DS (32), seorang sopir wiraswasta asal Kota Pekanbaru, diamankan saat mengendarai mobil. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus plastik berwarna kuning bertuliskan “Guan Yin Wang” yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai ± 8.000 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian pintu kendaraan yang dikemudikan tersangka.



Selain sabu, polisi turut menyita 1 unit handphone, uang tunai Rp. 4 juta, serta kendaraan yang digunakan tersangka.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk mengantarkan sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung. Sebagai imbalan, DS dijanjikan upah sebesar Rp. 20 juta setelah barang berhasil dikirimkan. DS juga mengakui bahwa ini merupakan kali kedua dirinya mengantar narkotika atas perintah U.



Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.



Polres Asahan menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 32.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang melintas di wilayah Sumatera Utara. 



(SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update