MEDAN-TURANGNEWS.COM-Adanya aturan tentang Pinjaman KUR di bawah Rp. 100 juta tanpa agunan, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menegaskan bahwa KUR Mikro (hingga Rp 100 juta) tidak mewajibkan agunan tambahan (seperti sertifikat/BPKB), melainkan cukup dengan kelayakan usaha, karena jaminan utamanya adalah usaha itu sendiri, dan Bank penyalur yang tetap meminta agunan akan dikenakan sanksi Penalti.
Dan untuk mempermudah akses pendanaan UMKM tanpa agunan, Pemerintah sudah menugaskan Lembaga Penjamin seperti Askrindo dan Jamkrindo untuk menanggung risiko pinjaman tersebut, sehingga tidak ada lagi alasan Bank-bank penyalur untuk tetap meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp. 100 juta, dan bagi Bank yang sudah sempat meminta agunan diharapkan segera untuk mengembalikan agunan ke pemohon pinjaman.
Namun, realisasinya di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, Bank-bank Penyalur diduga tetap ngotot meminta agunan dan tidak mau mengembalikan agunan terhadap peminjam KUR dibawah Rp. 100 juta.
Sehingga masyarakat Kabupaten Asahan yang merupakan bagian dari pelaku UMKM banyak yang kecewa, dan menyebutkan jika aturan yang tertuang dalam Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2023 dan Program ASTACITA Presiden Prabowo Subianto khususnya poin ke-8 tentang Pembangunan yang bersumber dari Desa, serta Pertumbuhan ekonomi bergerak dari Desa sehingga terwujud pemberantasan kemiskinan yang juga dimulai dari tingkat Pemerintah terendah yaitu Pedesaan, hanya cerita isapan jempol belaka.
Sehingga cerita dan kekecewaan Warga Asahan yang diduga tidak direspon oleh Anggota DPRD Kabupaten Asahan, sampai juga ke dua orang Aktivis dari Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Asahan (UNA), Muhammad Syafi'i dan Aidil Akbar Lubis yang merasa prihatin atas keluhan warga pelaku UMKM, dan mencoba melakukan kordinasi ke Bank-bank Penyalur KUR khusus untuk pinjaman dibawah Rp. 100 juta, kenapa Bank-bank Penyalur tidak mengindahkan Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2023 dan Program ASTACITA Presiden Prabowo Subianto khususnya poin ke-8.
Sayangnya usaha Muhammad Syafi'i dan Aidil Akbar Lubis gagal setelah Bank-bank Penyalur KUR di Kabupaten Asahan diduga tetap ngotot untuk tidak mengembalikan Agunan serta tetap meminta agunan berupa sertifikat tanah terhadap pemohon pinjaman KUR dibawah Rp. 100 juta. Akhirnya kedua pemuda Asahan yang bernama Muhammad Syafi'i alias Ji'i dan Aidil Akbar Lubis bertekad melakukan "Aksi Jalan Kaki ke Jakarta Untuk Ketemu Menteri Keuangan Purbaya."
Hari ini Jum'at (26/12/2025) langkah kaki Muhammad Syafi'i alias Ji'i dan Aidil Akbar Lubis sudah sampai di negeri lancang kuning Riau, setelah ribuan kilometer kaki keduanya melangkah dari Kabupaten Asahan sejak hari Senin (15/12/2025). Dengan tekatnya yang tidak pernah padam untuk menyampaikan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri keuangan Purbaya Yudi Sadewa.
Terkait Aksi Jalan Kaki Demi Tegaknya Aturan Presiden RI Prabowo Subianto dan berlakunya Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2023, yang lakukan Ketua Ji'i dan Aidil, Pemimpin Umum Media Online turangnews.com dan sumutbrantas.com, "Supri Agus" mengaku sangat salut dan kagum atas kepedulian dan pedulinya Ketua Ji'i dan Aidil, rela berhujan-hujanan dan teriknya panas matahari, serta debu yang tiap detik menerpa wajah mereka namun tekat keduanya tidak padam.
"Disaat Anggota DPRD Asahan diduga tidak serius untuk merespon keluhan warga Asahan, Ketua Ji'i dan Aidil tampil untuk merealisasikan berlakunya Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2023 dan Program ASTACITA Presiden RI Prabowo Subianto, karena Ketua Ji'i dan Aidil punya keyakinan dan kepercayaan jika kebijakan Pemerintah itu bukanlah isapan jempol bela," ucap Supri Agus, Jum'at (26/12/2025) kepada wartawan ini di ruang kerjanya.
Mengakhiri keterangnya Supri Agus mengatakan, "kita berdoa kiranya Allah SWT memberikan kemudahan dan kesehatan buat Ketua Ji"i dan Aidil, dan kiranya Presiden Prabowo Subianto juga Menteri Keuangan Purbaya dapat menerima dan merespon Ji"i dan Aidil, karena setiap langkah kaki Ji'i dan Aidil memiliki sejuta makna dan harapan, langkah kaki keduanya bukan liburan dan bukan pula sekedar petualangan, keduanya membawa pesan dan sejuta harapan masyarakat di Kabupaten Asahan, dan mendesak Pemerintah untuk memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat bagi masyarakat kecil tanpa keharusan menyertakan agunan tanah, dan perjuangan Ji'i dan Aidil bukan hanya untuk Masyarakat Asahan namun untuk seluruh Masyarakat Indonesia, tetap semangat Ketua Ji'i dan Aidil dan sehat selalu serta dipermudah urusannya," pungkasnya. (RZ).







