-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Ketua DPRD Asahan Ngamuk, "Memang Tidak Beres Kerja BPN Asahan, Laporan Tidak Berkop Surat, Seperti Kerja Anak Anak".

Senin, 10 November 2025 | 23.41.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-11T07:41:46Z
Keterangan Photo : Joko Panjaitan Wakil Ketua DPRD Asahan Marah ke Pegawai BPN Asahan yang diduga tidak becus dalam pekerjaannya.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Joko Panjaitan yang merupakan Politisi dari Partai Demokrat yang berlambangkan Marcedes, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Asahan menggebrak meja sembari mengatakan, "memang tidak berakal orang Abang (BPN Asahan) masak membuat pernyataan tentang keluhan masyarakat ke DPR tidak Pakai Korp Surat, kalau buat sele sele seperti ini, anak anak (Anak saya) pun Bisa buat," teriaknya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Kerja DPRD Asahan belum lama, Senin (10/11/2025).


Kemarahan dan emosi yang memuncak dan gebrakan Joko itu membuat terdiam Pegawai BPN dan sejumlah Wakil Ketua DPRD yang lain, yang turut menghadiri rapat, selanjutnya terdengar lagi teriakan Joko yang terdengar berteriak dengan kalimat, "bilang sama Pimpinan BPN, Joko yang marah marah di DPRD tadi, kalau di suruh dan diundang itu Pimpinan BPN, yang datang harus Pimpinan bukan yang lain," ucap Joko dengan tegas, dan marah-marahnya Joko juga beredar luas Videonya di masyarakat.


Selain itu Nazarudin SH dari Partai Gerindra  selaku wakil ketua DPRD Asahan, juga turut melakukan protes kepada BPN yang dinilai tidak serius dan terkesan sepele kepada anggota DPRD Asahan. Juga terlihat Mansur yang juga DPRD Asahan juga tampak muram dan masam mukanya melihat BPN yang diduga enggan bersikap Propesional.


Sejumlah masyarakat mengaku kemarahan Joko Panjaitan terkait keluhan HGU Perusahaan  yang terus bermasalah, dan penerbitan SHM oleh BPN yang diduga tidak Sesuai SOP Penerbitan surat Sertifikat SHM dan Sertifikat HGU, yang dinilai banyak  bermasalah dan dianggap merugikan masyarakat.


Sementara itu, Dodi Ketua LSM Gemako kepada wartawan mengaku sangat berharap agar DPRD dapat terus melakukan langkah langkah hukum, terkait tindakan BPN yang diduga merugikan rakyat selama bertahun-tahun, harapan masyarakat banyak supaya dibuat pansus DPR dan Gugatan ke Pengadilan atas kinerja BPN.


Sejumlah praktisi hukum Asahan berpendapat, Masyarakat berhak menggugat BPN dan Pemerintah jika bukti pelanggaran BPN lengkap tentang dugaan  merugikan rakyat. (TIM).



×
Berita Terbaru Update