ASAHAN-TURANGNEWS.COM-AKBP Revi Nurvelani, SIK, SH, MM selaku Kapolres Asahan, siap menerima telpon pribadi dari Masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak kejahatan, terkhusus mengenai pemberantasan Narkoba, demi menyelamatkan masyarakat Asahan dari bahaya laten Narkoba," hal itu dia katakan saat gelar Pers Rilis Pengungkapan penangkapan Narkoba diduga Jenis Sabu-sabu seberat lebih kurang 76 kg di hadapan Perwakilan Bupati, Danlalal TBA, Kodim 0208/AS, Ketua DPRD Asahan, dan Kejaksaan, di Mapolres Asahan, Selasa (11/11/2025).
Dalam gelar Pers Rilis tampak 2 orang yang diduga sebagai kurir narkoba yang diamankan Polres, yang berdasarkan pengakuan kurir tersebut Sabu-sabu rencananya akan di bawa keluar Provinsi, dan 2 kurir tersebut mengaku akan mendapatkan upah sebesar Rp. 3 juta/kg nya, juga diakui kurir tersebut Sabu-sabu berasal dari Seberang, saat ini Polres Asahan terus melakukan pengembangan untuk memberantas Narkoba yang menurut tersangka Sabu hendak dibawa ke Palembang.
Sebelumnya tanggal 28 Oktober 2025, pelaku sempat berhasil membawa Sabu ke Palembang, namun pada 9 November Satnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap mereka dengan BB sebanyak 76 kg di Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan.
Kapolres bersama TNI dan Forkopimda siap bekerja sama memberantas Narkoba dan peredarannya .
Mengakhiri keterangnya Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengaku tidak main main memberantas Narkoba demi menyelamatkan anak bangsa. (ZA).

