Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Selain Tidak Memiliki Izin Wilayah Cabang, Bank BTPN Syariah Diduga Intimidasi dan Lakukan Penipuan Terhadap Nasabahnya.

Jumat, 11 Juli 2025 | 07.18.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T14:18:36Z
Keterangan Photo : Buku Nasabah Yang Berinisial "HFL" dari Bank BTPN Syariah.


TEBING TINGGI-TURANGNEWS.COM-Diduga tidak memiliki Kantor Cabang di Kota Madya Tebing Tinggi, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Tingkat Kabupaten Kota, hal tersebut terungkap saat salah satu Nasabah Bank BTPN Syariah yang berinisial "HFL" akan melakukan pembayaran untuk pelunasan hutangnya, Jum'at (11/07/205.


Menurut penjelasan HFL kepada wartawan ini, HFL menceritakan kronologisnya, "biasanya angsuran kami dikutip langsung oleh petugasnya bang, namun ini hari saat petugasnya datang saya belum ada uang, maka saya minta tenggang waktu sampai dengan tengah hari, namun oknum petugas yang menagih tidak mau dan maksa saya harus mengupayakan pagi tadi juga, jadi saya bingung karena di marah-marah dengan petugas Bank BTPN Syariah," sebutnya. 


Menurut HFL, "padahal selama ini saya selalu tepat waktunya bang, namun untuk kali ini ekonomi kami memang benar-benar sulit, padahal saat pengajuan pinjaman kami disetujui sebanyak Rp. 10 Juta, namun realitanya kami hanya menerima sebesar Rp. 8,5 Juta, Sementara yang Rp. 1,5 Juta katanya untuk menutupi jika kami telat bayar, tapi nyatanya kami sebagai nasabah dipaksakan harus bayar tepat waktu, padahal saya sudah bilang kenapa tidak diambil dari uang kami yang Rp. 1,5 juta itu, tapi tidak direspon oleh petugas bank," ungkap HFL. 


Lanjut penjelasan HFL, "karena saya sudah diancam jika tidak segera membayar hari ini, dan petugas menyarankan saya untuk bayar dikantor bank BTPN Syariah, maka saya upayakan datang ke Kantor bank BTPN yang beralamat di Jalan Pahlawan No.11, Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, namun di situ saya mendapatkan informasi dari petugas di situ jika Bank BTPN Syariah tidak ada Kantor Cabangnya di Kota Madya Tebing Tinggi, akhirnya saya bingung dan akhirnya saya pulang, sampai di rumah saya cerita ke adik saya, dan adik saya mencoba menghubungi orang yang mengaku sebagai Pimpinan Cabang Bank BTPN Syariah," tutur HFL lebih lanjut. 


Terpisah adiknya HFL yang berinisial FL (36), yang merupakan Wartawan di sumutbrantas.com, mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada yang mengaku pimpinannya. 


 "Tadi saya sudah sempat nelpon pimpinannya bang, dan dari pimpinannya saya dapat petunjuk alamat KCP Bank BTPN Syariah di Tebing Tinggi, namun saat kami datangi alamat yang diberikan tidak ada kami temukan Kantor Cabangnya, yang kami jumpai cuma kos kosan diI BP 7, lantas saya kontak lagi tuh pimpinannya, barulah di jawab jika Kantor mereka adanya di medan," ungkap FL kepada rekannya sesama wartawan. 


"Apa bisa gitu pak ? Apakah cukup izin operasionalnya cuma di Kota Kabupaten saja ? Sementara operasional mereka di duga ke seluruh wilayah kabupaten kota yang ada di sumatera utara ? 


Lanjut kata "FL", " sementara dalam aturan perizinan terkait operasional bank, termasuk di tingkat kabupaten. Peraturan perizinan berusaha, termasuk untuk sektor perbankan, diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih luas, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," ungkapnya. 


Mengakhiri ucapannya PL mengatakan, "lantas apa dasarnya mereka bisa merekrut nasabah dan memberikan pinjaman ke ibu ibu Warga Berhol Kampung Dalam  Tebing  Tinggi, dalam waktu dekat saya akan melakukan konfirmasi ke Dinas Perizinan dan OJK Kota Madya untuk memastikan legalitas operasional Bank BTPN Syariah di Kota Madya Tebing Tinggi, dan seandainya benar dugaan kita, jika Bank BTPN Syariah tidak mengantongi Izin Wilayah Cabang, kiranya pihak terkait dapat memanggil dan minta penjelasan dari Pimpinan Bank BTPN Syariah di Sumatera Utara," pungkasnya. (AHY).

×
Berita Terbaru Update